Pantau Kinerja Kantor Cabang Bank Jateng, Komisi C : Tunjukkan Kinerja Yang Sehat & Meningkat
KARANGANYAR[BahteraJateng] – Komisi C DPRD Provinsi Jateng menyoroti kinerja Bank Jateng di tingkat kantor cabang agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto Baharudin menegaskan, sebagai penyumbang sekitar 90% pendapatan BUMD bagi daerah, Bank Jateng harus menunjukkan kinerja yang sehat dan terus meningkat.
“Kami ingin melihat pada capaian laba, penyaluran kredit, kualitas aset hingga pengelolaan likuiditas sebagai dasar evaluasi terhadap kinerja perseroan. Bank Jateng merupakan bank daerah yang sebenarnya memiliki fundamental keuangan yang kuat. Kami dalam fungsi pengawasan ingin mengetahui sampai dimana perusahaan ini mengembangkan dirinya sesuai target pendapatan yang diraih,” jelas Ketua Komisi C yang akrab disapa BHB seperti dikutip dprd.jatengprov.go.id.
Dalam catatan BHB, sejumlah indicator Bank Jateng Cabang Karanganyar belum memenuhi target. Hingga Juni 2026, laba bersih baru mencapai Rp 30,58 miliar atau 78,61% dari target Rp 38,90 miliar, dengan pertumbuhan laba terkontraksi 7,23% dibanding periode yang sama tahun lalu. Penyaluran kredit juga baru terealisasi 95,34% dari target, sementara kredit konsumtif mengalami penurunan 1,43% secara tahunan.
Manajemen Bank Jateng Cabang Karanganyar menyatakan kondisi fundamental perusahaan tetap sehat, sepererti rasio Non-Performing Loans (NPL/ kredit macet) yang terjaga rendah di angka 0,71%. Manajemen juga berkomitmen mendukung sektor produktif melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada 3.001 pelaku UMKM dengan total plafon pembiayaan mencapai Rp 657,81 miliar.
Sementara itu, evaluasi terhadap Bank Jateng Cabang Sukoharjo menunjukkan tantangan yang lebih besar. Komisi C mencatat laba turun 34,36% dibanding tahun sebelumnya dan baru mencapai 57,10% dari target. Pendapatan operasional juga melemah 15,44%, sedangkan pertumbuhan kredit hanya 0,43% dengan realisasi 95,62% dari target yang ditetapkan.
Pelemahan di sector penghimpunan dana juga disorot oelh Komisi C. Yaitu akibat penurunan giro sebesar 22,47 %, sementara deposito justru meningkat tajam hingga 112,95% yang berpotensi meningkatkan biaya dana.
“Loan to Deposit Ratio (LDR) masih tinggi di level 122,26% dan rasio kredit bermasalah (NPL) naik dari 0,62% menjadi 1,12% sehingga memerlukan langkah antisipatif meski masih berada di bawah ambang batas OJK,” tutur BHB.
Selain aspek keuangan, DPRD juga meminta Bank Jateng Cabang Sukoharjo meningkatkan diversifikasi penyaluran kredit yang masih didominasi sektor rumah tangga sebesar 41,20%. Komisi C menilai pembiayaan ke sektor produktif seperti UMKM, perdagangan, dan industri perlu diperbesar agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Kemudian aspek bisnis, Anggota Komisi C Asrar menyoroti komitmen Bank Jateng dalam menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/ CSR). Sebagai bank milik daerah, kontribusi Bank Jateng tidak hanya diukur dari laba dan dividen tapi juga dari manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat melalui berbagai program sosial.
“Kinerja keuangan maupun pelaksanaan CSR menjadi bagian penting dalam memastikan Bank Jateng tidak hanya mampu mempertahankan kontribusi terhadap PAD tapi juga menjalankan fungsi sosialnya sebagai bank milik pemerintah daerah yang berperan dalam mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Asrar.
Menanggapinya, manajemen Bank Jateng Cabang Sukoharjo menjelaskan pada 2026 telah mengalokasikan Program Pengentasan Kemiskinan & Kebencanaan (PPKK) senilai Rp 2,29 miliar. Program tersebut difokuskan untuk mengurangi angka kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat respons terhadap kebencanaan, dan mendorong kemandirian dan pemberdayaan masyarakat.
Sementara, Bank Jateng Cabang Karanganyar menyampaikan bahwa program CSR diarahkan untuk mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan melalui sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Karanganyar. Program itu mencakup dukungan di bidang pendidikan, sosial, kebencanaan, pengembangan UMKM hingga penyediaan fasilitas publik dengan tujuan menciptakan manfaat sosial jangka panjang dan memperkuat kesejahteraan masyarakat. (sun)

