Pemprov Jateng
Pemprov Jateng meraih penghargaan dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan KIP RI di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/12).(Dok Humas Pemprov)

Pemprov Jateng Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

JAKARTA[BahteraJateng] — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meraih penghargaan dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP) RI di Hotel Bidakara, Jakarta pada Senin (15/12).

Dalam penilaian tersebut, Pemprov Jateng memperoleh skor 98,07 dan menempati peringkat keempat secara nasional.


Capaian tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, di mana Jawa Tengah masih berada di peringkat ketujuh. Hasil ini menempatkan Jawa Tengah sebagai salah satu provinsi dengan komitmen kuat dalam menjamin keterbukaan dan akses informasi publik kepada masyarakat.

Penghargaan diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Tengah, Agung Hariyadi, yang mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.


Agung menyampaikan bahwa peningkatan peringkat tersebut merupakan buah dari konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Dibandingkan provinsi lain, Jawa Tengah saat ini berada di posisi keempat nasional. Ini merupakan peningkatan dari tahun lalu yang masih di peringkat tujuh,” kata Agung usai menerima penghargaan.

Ia menjelaskan, keterbukaan informasi publik di Jawa Tengah didukung oleh penyediaan berbagai kanal layanan informasi berbasis digital. Masyarakat dapat mengakses informasi pemerintahan melalui aplikasi Jateng Ngopeni Nglakoni yang tersedia di Play Store, serta melalui kanal Kantor Gubernur Rumah Rakyat.

Menurut Agung, komitmen keterbukaan informasi yang terus diperkuat oleh Gubernur Ahmad Luthfi tidak hanya meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga berdampak positif terhadap iklim ekonomi dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat RI Donny Yoesgiantoro menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik seharusnya tidak dipandang sebagai beban, melainkan sebagai kebutuhan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pemerintah.

Komisioner Bidang Strategi dan Riset KIP RI Rospita Vici Paulyn menambahkan, Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Nasional 2025 berada pada skor 66,43 atau kategori sedang. Meski demikian, secara nasional terjadi tren peningkatan dari tahun ke tahun.

“Dari 34 provinsi yang dinilai, Jawa Tengah masuk kategori baik dan berada di jajaran provinsi dengan capaian tertinggi nasional,” ujarnya.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *