Perhutani Kebonharjo bersama Polsek Kenduruan
Perhutani KPH Kebonharjo bersama Polsek Kenduruan mengedukasi masyarakat untuk mencegah karhutla, jalan raya Jatirogo–Blora, turut petak 95 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Gato, Kamis (22/10).(Dok. KPH Kebonharjo)

Perhutani Kebonharjo Gencarkan Pencegahan Karhutla di Kawasan Hutan

TUBAN[BahteraJateng] — Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kebonharjo bersama Polsek Kenduruan mengedukasi masyarakat untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau.

Kegiatan dilakukan di jalan raya Jatirogo–Blora, turut petak 95 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Gato pada Kamis (22/10). Petugas memasang spanduk larangan membakar hutan dan lahan di sejumlah titik rawan karhutla di wilayah Kecamatan Kenduruan, Tuban.

Administratur/KKPH Kebonharjo, Yohanes Eka Cahyadi, melalui Kepala BKPH Tawaran, Junaedi, mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat sekitar hutan terhadap bahaya pembakaran lahan.

Menurutnya, karhutla dapat merusak ekosistem, mengganggu perekonomian, serta membahayakan kesehatan masyarakat.

“Kami mengapresiasi dukungan penuh dari Polsek Kenduruan dan Forkopimcam dalam upaya menjaga hutan tetap aman dan lestari,” ujarnya.

Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko menegaskan, pembukaan lahan maupun pembersihan vegetasi dengan cara membakar di kawasan hutan merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan.

Ia mengajak masyarakat tidak melakukan pembakaran dan turut menjaga lingkungan.

Perhutani dan Polsek Kenduruan berharap masyarakat aktif melaporkan potensi kebakaran atau titik api sejak dini. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mencegah karhutla sekaligus menjaga kelestarian hutan dan keselamatan warga.(day)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *