Perhutani Mantingan dan Polres Rembang Perkuat Sinergi Mitigasi Gukamhut dan Karhutla
REMBANG[BahteraJateng] – Perum Perhutani KPH Mantingan memperkuat sinergi dengan Polres Rembang untuk menekan gangguan keamanan hutan (gukamhut) serta mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau 2026. Upaya tersebut diwujudkan melalui koordinasi bersama Unit Resmob Polres Rembang di Mapolsek Sulang pada Rabu (29/7).
Pertemuan dihadiri Wakil Administratur/KSKPH Mantingan Arif Yudiarko dan Kanit Resmob Polres Rembang Aiptu Ardwian Sulistyo. Dalam koordinasi tersebut, kedua pihak memetakan sejumlah titik rawan pencurian kayu maupun potensi karhutla di wilayah kerja KPH Mantingan.

Wakil Administratur/KSKPH Mantingan Arif Yudiarko, mengatakan Perhutani menyampaikan perkembangan kondisi keamanan hutan kepada jajaran kepolisian sebagai langkah memperkuat upaya pencegahan.
“Kami sampaikan perkembangan Gukamhut ke Resmob. Alhamdulillah direspons baik. Ke depan patroli gabungan akan diintensifkan di jalur rawan. Kami utamakan pencegahan, tapi pelanggaran tetap ditindak tegas,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit Resmob Polres Rembang Aiptu Ardwian Sulistyo menegaskan pihaknya siap menindaklanjuti setiap laporan dari Perhutani terkait tindak pidana kehutanan.
“Untuk Gukamhut kami tidak toleransi. Tim Resmob sudah disiapkan untuk patroli dan penyelidikan. Kami imbau warga jangan mencuri kayu atau bakar hutan karena ada sanksi hukum,” tegasnya.
Dari hasil pertemuan tersebut, Perhutani dan Polres Rembang menyepakati sejumlah langkah bersama, antara lain mengintensifkan patroli gabungan di kawasan rawan, mempercepat pertukaran informasi jika ditemukan indikasi tindak pidana kehutanan, meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat sekitar hutan mengenai bahaya karhutla dan sanksi illegal logging, serta menindak tegas pelaku yang tertangkap tangan.
Melalui sinergi tersebut, Perhutani berharap gangguan keamanan hutan dan kebakaran hutan dapat ditekan sehingga kelestarian kawasan hutan di Kabupaten Rembang tetap terjaga.(day)

