Perkuat Sinergitas, Perhutani Kebonharjo dan Kejari Blora Tandatangani PKS Bidang Datun
BLORA[BahteraJateng] – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kebonharjo bersama KPH Blora, KPH Cepu, KPH Randublatung, dan KPH Mantingan melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora tentang penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Resto Olive Blora pada Selasa (28/4).
Penadatanganan PKS dihadiri langsung oleh Administratur/KKPH Kebonharjo, KKPH Blora, KKPH Cepu, KKPH Randublatung, KKPH Mantingan, Wakil Administratur/KSKPH Perhutani Blora Raya, KSS HKAKP Perhutani Blora Raya, serta jajaran Kepala Seksi Kejaksaan Negeri Blora.

Administratur/KKPH Kebonharjo, Rovi Tri Kuncoro mengapresiasi atas terlaksananya penandatanganan PKS dengan Kejaksaan Negeri Blora yang berjalan dengan lancar.
Rovi menegaskan bahwa dengan sinergi dan koordinasi bersama dipandang penting untuk memperkuat pengelolaan hutan sekaligus mendukung penyelesaian permasalahan hukum di wilayah.

“Terlaksananya penandatanganan PKS ini sebagai wujud nyata sinergitas dan koordinasi antara Perhutani dengan Kejaksaan Negeri Blora dalam menjalin kerjasama lintas sektoral untuk mendukung permasalahan hukum baik di dalam maupun diluar kawasan hutan wilayah Blora,” terang Rovi.
Rovi juga berharap, kerja sama ini dapat menjadi langkah strategis dalam memberikan solusi terbaik bagi Perhutani, khususnya terkait permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang mungkin timbul dalam menjaga dan mengelola kawasan hutan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Blora, Kristiya Lutfiasandhi, menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan Perhutani wilayah Blora yang telah menjalin hubungan baik selama ini, baik secara kedinasan maupun secara personal.
“Dengan adanya perpanjangan penandatanganan PKS ini diharapkan Perhutani wilayah Blora dapat memperoleh pendampingan hukum yang optimal untuk mengantisipasi dan menangani berbagai permasalahan hukum yang berpotensi muncul dilapangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan bahwa di era digitalisasi dan keterbukaan informasi seperti saat ini, harus mampu melakukan mitigasi risiko terhadap setiap potensi permasalahan yang akan muncul dalam pelaksanaan tugas di lapangan,
“Kita tidak lepas dari berbagai dinamika dan tantangan. Jika tidak segera ditangani, masalah kecil bisa berkembang menjadi masalah besar,” pungkasnya.(day)

