Polda Jateng Siap Kawal Pergeseran Logistik Pemilu 2024
SEMARANG[BahteraJateng] – Polda Jateng siap melakukan pengawalan pergeseran logistik Pemilu seperti kotak suara maupun surat suara dari PPS ke TPS.
“Jadi terhitung sampai nanti 13 Oktober 2024 akan kita geser alat peraga dan sebagainya untuk Pemilu kotak suara dan perangkatnya. Dari kemarin PPK ke PPS, hari ini sama besok dari PPS ke TPS masing masing, dengan dilakukan pengawalan dan ploting anggota baik TNI maupun Polri, berikut Linmas,” ujar Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Lutfhi saat mengikuti Apel Serpas (Pergeseran Pasukan) dalam rangka pengamanan tahap pemungutan suara pada Pemilu 2024 di Lapangan Pancasila Simpang Lima Semarang, Senin (12/2).

Kapolda mengatakan sampai sekarang seluruh tahapan di Jawa Tengah hingga sekarang ini berjalan aman dan terkendali.
Disisi lain, terkait adanya banjir yang melanda di wilayah Demak, pihaknya akan melakukan berbagai skenario terkait kelancaran pengiriman logistik pemilu ke wilayah itu.


“Akibat Banjir, untuk wilayah Demak memang ada pengalihan arus lalin. Dimana ini semua adalah untuk kelancaran arus lalin ke wilayah Demak,” tuturnya.
Kapolda menambahkan, sekitar 15.000 orang di Karanganyar, Demak yang terdampak bencana banjir telah diungsikan diwilayah tetangga, ke Kabupaten Kudus.
“Selian itu. problematika kembali adalah dengan pemilih yang mengungsi di Kabupaten Kudus. Ini kan wilayahnya sudah berbeda dan administratif ada beberapa hal yang harus kita teliti kembali. Mereka mengungsi kan istilahnya tidak kober ngurusi surat undangan memilih, kadang KPT elektronik tidak dibawa,” ujarnya.
Seperti diketahui, Ketua KPU Jateng, Handi Tri mengatakan akibat banjir, seluruh warga Kecamatan Karanganyar, Demak diusulkan melakukan pemungutan suara susulan tidak pada 14 Februari 2024.
Dia menyebut di Kecamatan tersebut total ada 17 desa, namun ada 4 desa tidak terdampak banjir.
Dari desa yang tidak terdampak tersebut, tidak memungkinkan untuk dilakukan pemungutan suara karena di TPS di wilayah itu digunakan untuk pengungsian.
“Empat desa tidak terdampak langsung banjir tapi tidak memungkinkan dilakukan pemungutan suara tanggal 14 (Februari). Usulan (pemungutan suara susulan) semua di Kecamatan Karanganyar. Maksimal 10 hari setelah 14 Februari,” tuturnya. (rs)

