Polisi Tegaskan Penegakan Hukum Pelaku Pembakaran Lahan
SEMARANG[BahteraJateng] – Polres Semarang menegaskan akan melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) selama musim kemarau. Penindakan akan dilakukan secara tegas, profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo dalam Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di halaman Apel Catur Prasetya Polres Semarang pada Rabu (5/8).

Apel diikuti jajaran Polres Semarang, Kodim 0714/Salatiga, Dinas Pemadam Kebakaran, BPBD, serta Satlinmas Kabupaten Semarang. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapan lintas instansi menghadapi potensi Karhutla pada musim kemarau.
Heru mengatakan pencegahan Karhutla tidak cukup hanya mengandalkan kesiapan personel dan peralatan. Upaya tersebut juga harus disertai langkah penegakan hukum terhadap pihak yang sengaja maupun lalai menyebabkan kebakaran.

“Penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan juga harus dilakukan secara tegas, profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Heru.
Selain penindakan, Heru meminta jajarannya melakukan pemetaan wilayah yang memiliki potensi tinggi terjadi Karhutla. Patroli terpadu bersama instansi terkait juga diminta terus diintensifkan untuk mencegah munculnya titik api.
Upaya pencegahan turut dilakukan melalui edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan. Masyarakat diingatkan tidak meninggalkan lokasi saat membakar sampah maupun membersihkan lahan menggunakan api.
Heru menekankan sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam mencegah dan menangani Karhutla. Namun, keselamatan personel saat melakukan penanganan di lapangan juga harus menjadi perhatian.
“Sinergitas antarinstansi harus terus diperkuat, namun yang tidak kalah penting adalah keselamatan personel saat bertugas di lapangan. Semua tindakan harus dilakukan sesuai prosedur dengan mengutamakan keamanan anggota,” ujarnya.
Usai apel, Kapolres Semarang bersama perwakilan instansi terkait mengecek kendaraan operasional dan perlengkapan penanggulangan Karhutla. Pengecekan dilakukan untuk memastikan seluruh sarana siap digunakan apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran.
Sebelumnya, Polres Semarang juga telah menggelar rapat koordinasi bersama Forkopimda Kabupaten Semarang untuk menyamakan persepsi dan strategi menghadapi ancaman Karhutla selama musim kemarau.
Heru mengimbau warga segera melaporkan apabila menemukan titik api melalui layanan darurat Polri 110 agar dapat segera ditangani.

