Polres Semarang Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat
UNGARAN[BahteraJateng] – Dalam rangka menciptakan situasi kondusif selama bulan suci Ramadhan, Polres Semarang melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan menyita ribuan botol minuman keras (miras) berbagai jenis serta ratusan liter tuak dalam bentuk jerigen.
Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, mengungkapkan bahwa operasi ini berlangsung dari 28 Februari hingga 19 Maret 2025, menjelang Ramadhan.

Hasil sitaan berupa 1.675 botol miras dan 525 liter tuak dimusnahkan pada Jumat (21/3) setelah Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2025.
Pemusnahan ini melibatkan jajaran Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta elemen masyarakat Kabupaten Semarang.

“Ini merupakan bagian dari operasi cipta kondisi menjelang Ops Ketupat Candi 2025. Kami berterima kasih atas dukungan semua pihak sehingga penindakan dan penyitaan dapat berjalan optimal,” ujar AKBP Ratna di hadapan peserta apel.
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, turut mengapresiasi langkah Polres Semarang dalam memberantas peredaran miras ilegal.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Semarang, kami berterima kasih kepada Polres Semarang dan jajarannya. Semoga bulan Ramadhan hingga perayaan Idul Fitri serta arus mudik dapat berlangsung aman, tentram, dan kondusif,” katanya.
Acara pemusnahan diawali oleh Forkopimda Kabupaten Semarang, kemudian dilanjutkan oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, serta instansi terkait.
Seluruh miras sitaan dihancurkan menggunakan alat berat Tandem Roller, sebagai simbol komitmen pemerintah daerah dan kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan suci Ramadhan.(sun)

