Razia Miras, Polres Tegal Kota Amankan Ratusan Botol
TEGAL[BahteraJateng] – Dalam rangka menciptakan kondisi yang aman dan tertib di Kota Tegal, Unit Patroli Satuan Samapta Polres Tegal Kota menggelar razia minuman keras (miras) ilegal serta penyakit masyarakat.
Dalam kegiatan ini, petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras serta sejumlah pasangan bukan suami istri yang terjaring di tempat kos.

Kasat Samapta Polres Tegal Kota, AKP Bambang Sridiarto, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya Cipta Kondisi yang rutin dilakukan pihak kepolisian.
“Razia ini juga menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) Kota Tegal No. 9 Tahun 2018 tentang Ketertiban dan Ketentraman Umum,” ujarnya.

Dalam operasi yang digelar pada Selasa (4/2), petugas menyasar dua lokasi yang diketahui menjual minuman keras tanpa izin. Lokasi pertama adalah warung milik SW (37) di wilayah Kraton, Kecamatan Tegal Barat. Dari tempat ini, petugas menyita 24 botol minuman beralkohol ilegal.
Selanjutnya, razia miras dilanjutkan ke warung milik FY (35) di Kalinyamat Wetan, Kecamatan Tegal Selatan, di mana ditemukan 14 botol miras yang juga tidak berizin. Semua barang bukti langsung diamankan ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Selain menyita minuman keras, petugas juga mengamankan empat pasangan bukan suami istri yang kedapatan berada di beberapa tempat kos di wilayah Mintaragen. Mereka diamankan karena melanggar norma sosial serta peraturan yang berlaku di Kota Tegal,” terang AKP Bambang Sridiarto.
AKP Bambang menegaskan bahwa sejak pertengahan Januari 2025, Polres Tegal Kota telah mengamankan total 125 botol minuman keras berbagai jenis. Razia ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga ketertiban di wilayah Kota Tegal. Setiap laporan akan segera kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Dengan adanya razia ini, diharapkan peredaran minuman keras ilegal serta praktik penyakit masyarakat dapat ditekan. Polres Tegal Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan penindakan guna menciptakan lingkungan yang nyaman dan bebas dari gangguan ketertiban.(sun)

