Simbol Pergerakan Nasional, Gedung Sarekat Islam di Semarang Akan di Revitalisasi pada 2026
SEMARANG[BahteraJateng] – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengapresiasi rencana Kementerian Kebudayaan untuk merevitalisasi Gedung Sarekat Islam (SI) yang berada di Kampung Gendong, Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Semarang Timur. Revitalisasi bangunan bersejarah tersebut direncanakan mulai dilaksanakan pada 2026.
Apresiasi tersebut disampaikan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat meninjau langsung Gedung Sarekat Islam bersama Menteri Kebudayaan, Fadli Zon pada Jumat (19/12).

Menurut Agustina, Gedung Sarekat Islam merupakan aset sejarah penting yang menjadi saksi pergerakan nasional dan perlu dilestarikan secara berkelanjutan.
“Terima kasih atas komitmen Pak Menteri untuk Gedung Sarekat Islam di Kota Semarang. Karena ini aset sejarah penting, Pemkot Semarang siap ikut merawat dan mendukung revitalisasi pada 2026 mendatang,” ujar Agustina.

Selain pemugaran fisik, Pemkot Semarang juga mendorong agar gedung tersebut kembali difungsikan sebagai pusat edukasi dan ruang publik yang hidup. Agustina menekankan pentingnya pelibatan masyarakat sekitar agar gedung dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan budaya dan sosial.
Gedung Sarekat Islam telah ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat kota sejak 2014. Oleh karena itu, Agustina menegaskan proses revitalisasi harus dilakukan sesuai kaidah pelestarian dengan melibatkan tenaga ahli yang tersertifikasi.
Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa Gedung Sarekat Islam memiliki nilai historis yang sangat penting dalam sejarah bangsa. Selain menjadi pusat pergerakan Sarekat Islam, gedung ini juga memiliki keterkaitan dengan peristiwa Pertempuran Lima Hari di Semarang.
“Kementerian Kebudayaan akan mengoordinasikan revitalisasi bersama Pemkot, yayasan, dan komunitas budaya. Revitalisasi tidak hanya menyasar fisik bangunan, tetapi juga menghidupkan fungsinya bagi masyarakat,” kata Fadli Zon.
Ia menambahkan, sekitar 70–80 persen struktur asli bangunan masih terjaga, sehingga menjadi modal penting dalam upaya pelestarian Gedung Sarekat Islam ke depan.
“Merevitalisasi Gedung Sarekat Islam merupakan bagian merawat identitas Kota Semarang sebagai kota pergerakan nasional. Serta dapat berfungsi untuk tempat warga berkarya, berdiskusi, sambil menyelami sejarah,” pungkas Agustina.(sun)

