Sri Sultan Hamengku Buwono X
Ditjen Bina Marga Terima Serat Kekancingan dari Kasultanan Ngayogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, Selasa (15/7).(Foto Ist)
| |

Sultan HB X Serahkan Serat Kekancingan, Dukung Penuh Proyek Tol Yogyakarta

YOGYAKARTA[BahteraJateng] – Sri Sultan Hamengku Buwono X secara resmi menyerahkan Serat Kekancingan kepada Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai simbol dukungan atas pembangunan dua ruas jalan tol strategis nasional. Serah terima dilakukan pada Selasa (15/7) di Kraton Kilen, Yogyakarta.

Serat Kekancingan ini menjadi tanda restu Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat atas pemanfaatan lahan Sultan Ground untuk pembangunan Jalan Tol Yogyakarta–Bawen dan Jalan Tol Solo–Yogyakarta–Kulon Progo, yang dinilai sangat penting untuk peningkatan konektivitas wilayah dan pertumbuhan ekonomi.


“Penyerahan Serat Kekancingan ini adalah simbol kehormatan dan amanah budaya. Ini menandakan kolaborasi luhur antara negara dan Kasultanan sebagai institusi adat,” ujar Direktur Jenderal Bina Marga, Roy Rizali Anwar, dikutip dari laman Binamarga pada Kamis (17/7).

Roy menegaskan bahwa pembangunan kedua jalan tol tersebut masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), yang bertujuan mempercepat konektivitas dan mengurangi kemacetan di kawasan Yogyakarta dan sekitarnya.


Ia juga mengapresiasi keterbukaan dan dukungan penuh dari Sri Sultan dan jajaran Karaton atas proses penyediaan lahan yang tidak hanya menyangkut aspek teknis, tetapi juga sosial, hukum, dan budaya.

Berdasarkan data perjanjian kerja sama, pembangunan Tol Yogyakarta–Bawen memerlukan 75.440,75 meter persegi lahan Kasultanan, terdiri dari 90 bidang tanah desa dan 8 bidang Sultan Ground.

Sementara itu, proyek Tol Solo–Yogyakarta–Kulon Progo akan memanfaatkan 245.302 meter persegi lahan, mencakup 177 bidang tanah desa dan 17 bidang Sultan Ground. Total lahan Sultan Ground yang digunakan untuk kedua proyek tersebut mencapai lebih dari 320.000 meter persegi.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Wilan Oktavian, mengungkapkan bahwa Jalan Tol Yogyakarta–Bawen memiliki panjang total 75,12 kilometer dan dibagi menjadi enam seksi. Saat ini, beberapa seksi telah memasuki tahap pembangunan fisik.

Untuk proyek Tol Solo–Yogyakarta–Kulon Progo, ruas Kartasura–Klaten dan Klaten–Prambanan telah beroperasi, sementara ruas Prambanan–Purwomartani telah mencapai progres fisik 78,93 persen.

Sisa ruas lainnya masih dalam tahap pembangunan dan pembebasan lahan. Seluruh ruas tol ditargetkan dapat beroperasi penuh pada tahun 2028.

Acara penyerahan turut dihadiri sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan, seperti Dirjen Pengadaan Tanah Kementerian ATR/BPN Embun Sari, Dirut PT Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono, Dirut PT Adhi Karya Entus Asnawi Mukhson, serta pejabat daerah dan perwakilan BUJT terkait.

Sebagai informasi, Serat Kekancingan adalah surat keputusan yang dikeluarkan oleh Kasultanan atau Kadipaten di Yogyakarta yang memberikan izin pemanfaatan tanah untuk jangka waktu tertentu.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *