Tawuran Kreak di Magelang, Polisi Amankan Empat Pelaku dan Sajam
MUNGKID[BahteraJateng] – Tawuran Kreak di Magelang melibatkan dua geng dengan senjata tajam (sajam) terjadi di depan Pabrik Paving dan Batako Dusun Seloboro, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, Minggu (19/1/2025) sekitar pukul 03.40 WIB.
Tawuran Kreak di Magelang tersebut bermula dari saling tantang antar kedua kubu melalui media sosial (medsos) Instagram.

Kapolresta Magelang, Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, membeberkan kronologi kejadian dalam konferensi pers, Senin (20/1/2025). Dua kelompok, geng Grazhia dan gabungan beberapa geng lainnya, bertemu di lokasi kejadian. Geng Grazhia, yang beranggotakan 15 orang, berhadapan dengan gabungan geng Tekyan, Team Tubruk, Perbatasan Misteri, dan Nourth House, yang berjumlah sekitar 30 orang.
“Tawuran terjadi dengan kedua kelompok menggunakan senjata tajam. Namun aksi tersebut berlangsung hanya sekitar lima menit sebelum mereka membubarkan diri,” ungkap Kombes Pol Herbin.

Berdasarkan laporan dari saksi, kejadian itu langsung dilaporkan ke Polsek Salam. Tim Resmob Polresta Magelang segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap empat pelaku pada hari yang sama sekitar pukul 23.00 WIB di wilayah Kecamatan Salam.
Empat pelaku yang diamankan adalah DF (17) dan AR (17), keduanya warga Kecamatan Ngluwar, EK (21) warga Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, serta RA (20) warga Kecamatan Tempel, Sleman. Dari hasil interogasi, keempat pelaku diketahui berasal dari geng Grazhia dengan akun Instagram @grazhia04.
Barang bukti yang disita polisi meliputi empat celurit dengan berbagai warna, yakni celurit silver, celurit biru, celurit kuning, dan satu celurit berkarat. Kombes Pol Herbin menyatakan bahwa para pelaku dijerat Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.
“Seluruh barang bukti dan pelaku telah dibawa ke Polresta Magelang untuk diproses lebih lanjut. Saat ini kami juga terus melakukan pengembangan terhadap kelompok gabungan yang terlibat,” ujar Kombes Pol Herbin.
Menanggapi peristiwa ini, Kapolresta Magelang mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari, agar tidak terlibat dalam aksi tawuran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Tawuran antar-geng seperti ini sangat meresahkan. Kami berharap masyarakat aktif melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Mari bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman,” pungkas Kombes Pol Herbin.
Saat ini, pihak kepolisian terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap keterlibatan anggota geng lainnya dan mencegah insiden serupa terjadi di masa depan.(sun)

