Tegas!! PDIP Pecat Keanggotaan Jokowi dan Keluarga

JAKARTA[BahteraJateng] – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberikan sanksi berupa pemecatan kepada Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya dari keanggotaan PDIP.

Hal itu tertuang dari surat keputusan hasil rapat DPP PDIP yang ditandatangani langsung oleh Ketum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto, pada 4 Desember 2024.


Pada surat keputusan tersebut, Jokowi dianggap telah mengintervensi Mahkamah Kontitusi dan mendukung capres dan cawapres dari partai politik (parpol) lain di Pilpres 2024.

“Menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi MK yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat,” demikian bunyi keterangan surat pemecatan Jokowi yang dikeluarkan DPP PDIP.


Selain Jokowi, PDIP juga memecat keluarga Jokowi yaitu Gibran Rakabuming Raka dan Muhammad Bobby Afif Nasution, serta 24 kader partai lainnya.

“Bobby Nasution dianggap melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin anggota partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan partai karena mendukung pasangan capres dan cawapres yang diusung partai lain dan maju sebagai cagub dari partai politik lain,” demikian bunyi rekomendasi dari Dewan Permusyawaratan Majelis Kode Etik dan Disiplin Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang ditandatangani Ketua Komarudin Watubun dan anggota, pada 11 Oktober 2024.

Gibran sendiri ditetapkan terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin anggota partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan partai karena menjadi cawapres dari partai politik lain. Serta melakukan intervensi kekuasaan terhadap Mahkamah Kontitusi.

Keputusan PDIP ini dalam rangka menjaga kehormatan, kewibawaan dan menegakkan citra partai. Dimana setiap anggota partai dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya wajib berpedoman pada kode etik dan disiplin anggota partai yang telah ditetapkan oleh partai.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *