sunu ap
|

Tiga Warga Gombel Lama Jalani Klarifikasi Polisi, Buntut Laporan Kerusakan Rumah Terkait Proyek Pakuwon Mall

SEMARANG[BahteraJateng] — Tiga warga Gombel Lama, Kota Semarang, menjalani klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah Rabu (23/09/2026) terkait laporan dugaan kerusakan rumah dan lingkungan yang dikaitkan dengan aktivitas pembangunan Superblok Pakuwon Mall Semarang.

Tiga warga yang hadir dalam proses klarifikasi tersebut yakni M. Akuwan, Pardjana, dan Imam Sutono. Mereka memberikan keterangan terkait kondisi yang dialami warga di sekitar proyek pembangunan Superblok Pakuwon Mall di kawasan Gombel Lama.

Kuasa hukum warga, Setya Wendi Kiarna, S.H., mengatakan pihaknya mendampingi warga dalam proses klarifikasi tersebut.

“Warga memberikan keterangan sesuai dengan apa yang mereka alami dan ketahui terkait kondisi rumah dan lingkungan di sekitar proyek,” kata Setya Wendi.

Persoalan tersebut bermula dari keluhan warga mengenai kerusakan sejumlah rumah yang mereka kaitkan dengan aktivitas pembangunan Superblok Pakuwon Mall.

Warga kemudian menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan tersebut kepada kepolisian.

Laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana lingkungan hidup di lokasi pembangunan Superblok Pakuwon Mall, kawasan Gombel Lama, Kelurahan Tinjomoyo, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.

Tiga Warga Sampaikan Kondisi yang Dialami

M. Akuwan, Pardjana, dan Imam Sutono memberikan keterangan kepada penyidik mengenai kondisi yang mereka alami sebagai warga yang berada di sekitar kawasan proyek.

Setya Wendi mengatakan, keterangan warga menjadi bagian penting dalam proses pendalaman laporan.

“Kami mendampingi warga agar proses pemeriksaan berjalan sesuai prosedur. Warga menyampaikan fakta dan kondisi yang mereka alami secara langsung kepada penyidik,” ujarnya.

Menurut Setya Wendi, pihaknya menyerahkan proses pendalaman dan pengumpulan fakta kepada penyidik.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Warga siap memberikan keterangan dan bukti yang diperlukan untuk membantu penyidik mengungkap persoalan ini,” katanya.

Saat ini laporan mereka masih didalami polisi dan Pihak kuasa hukum berharap seluruh laporan warga dapat diperiksa secara menyeluruh berdasarkan keterangan, dokumen, dan bukti yang disampaikan selama proses penyelidikan.

“Yang kami harapkan adalah adanya kejelasan atas laporan warga dan seluruh fakta yang berkaitan dengan kondisi rumah serta lingkungan di sekitar proyek,” kata Setya Wendi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *