Wamen Giring Ganesha Dukung Kelenteng Cu An Kiong Lasem Jadi Cagar Budaya Nasional
REMBANG[BahteraJateng] – Wakil Menteri (Wamen) Kebudayaan, Giring Ganesha, mengunjungi Kabupaten Rembang dan menyempatkan diri ke Kelenteng Cu An Kiong di Desa Soditan, Kecamatan Lasem.
Dalam kunjungannya, Wamen Giring Ganesha menyatakan komitmennya untuk mendorong kelenteng Cu An Kiong yang bersejarah ini menjadi cagar budaya nasional.

Sebagai salah satu kelenteng tertua di Nusantara, kelenteng Cu An Kiong memiliki nilai historis penting dalam perjalanan masuknya etnis Tionghoa ke Pulau Jawa.
Giring terlihat antusias selama kunjungan, bahkan turut mengabadikan berbagai detail arsitektur bangunan tersebut. Ia dan istrinya, Cynthia Reza, juga mencoba ramalan tradisional Tionghoa, Ciam Si.


“Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar kelenteng ini bisa tercatat sebagai cagar budaya nasional. Bangunan ini memiliki nilai historis yang sangat berharga,” ujar Giring, Rabu (29/1).
Keunikan Arsitektur dan Artefak Berusia 600 Tahun
Selain nilai sejarahnya, Giring juga mengagumi arsitektur Kelenteng Cu An Kiong yang masih terjaga keasliannya. Ia mengapresiasi komunitas dan yayasan di Kabupaten Rembang yang telah merawat kelenteng ini dengan baik.
“Saya pernah mengunjungi beberapa kelenteng di Indonesia, tetapi kelenteng ini luar biasa. Artefak-artefaknya sangat berharga, ada tandu yang usianya 600 tahun dan masih terawat dengan baik,” ungkapnya.
Pegiat pelestarian sejarah Lasem, Agni Malagina, menjelaskan bahwa kelenteng ini telah berdiri sejak abad ke-15, sekitar tahun 1400-an. Keunikan Cu An Kiong terletak pada arsitekturnya yang masih asli, dengan ragam hias dan ukiran yang mencerminkan akulturasi budaya Tionghoa dan Jawa.
“Kelenteng ini bukan hanya memiliki nilai sejarah, tetapi juga nilai estetika dan seni yang sangat tinggi. Ini adalah simbol akulturasi budaya di Indonesia,” jelas Agni.
Harapan Menjadi Cagar Budaya Nasional
Saat ini, Kelenteng Cu An Kiong masih berstatus sebagai cagar budaya tingkat kabupaten. Untuk naik status menjadi cagar budaya nasional, diperlukan pengakuan terhadap situs atau bangunan bersejarah yang ada di kawasan tersebut.
Agni berharap Kementerian Kebudayaan dapat mendukung penuh upaya pelestarian ini agar Kelenteng Cu An Kiong mendapat pengakuan yang lebih luas sebagai warisan budaya nasional.(sun)

