Warga Banjaranyar audiensi dengan Bupati Banyumas
Warga Desa Banjaranyar, Kecamatan Pekuncen, audiensi bersama Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono di Aula Kantor Bupati Banyumas, Jumat (15/5).(Dok. Diskominfo Banyumas)
|

Warga Audiensi dengan Bupati Banyumas, Desak Pencopotan Kades Banjaranyar

BANYUMAS[BahteraJateng] – Warga Desa Banjaranyar, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, menunjukkan partisipasi aktif dalam demokrasi lokal dengan menggelar audiensi bersama Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono di Aula Kantor Bupati Banyumas pada Jumat (15/5).

Audiensi ini menjadi kelanjutan dari aksi demonstrasi warga pada 11 Mei lalu yang menuntut Kepala Desa Banjaranyar, Robi Wibowo, mundur dari jabatannya.


Warga menilai kepala desa gagal menjalankan pemerintahan secara optimal dan tidak mampu menjawab berbagai persoalan pembangunan desa.

Perwakilan warga, Samid, menyatakan audiensi dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa.

“Kami ingin pemerintah daerah mendengar langsung aspirasi masyarakat Banjaranyar terkait kondisi desa saat ini,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, warga menyoroti sejumlah proyek pembangunan yang dinilai bermasalah, seperti kolam renang desa yang mangkrak, lapangan desa yang belum selesai, serta Pasar Indit desa yang belum berfungsi maksimal.

Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengapresiasi langkah warga yang menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib.

“Penyampaian aspirasi seperti ini merupakan bagian dari demokrasi. Pemerintah menghargai suara masyarakat,” katanya.

Meski demikian, Sadewo menegaskan proses evaluasi maupun pemberhentian kepala desa harus melalui mekanisme hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Banyumas menilai keterlibatan aktif masyarakat dalam demonstrasi dan audiensi ini menjadi wujud meningkatnya kesadaran publik dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa demi terciptanya tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *