Titip Perda Pesantren, Gus Yusuf Minta Kader PKB se-Kota Semarang Menangkan Yoyok-Joss

SEMARANG[BahteraJateng] – KH Yusuf Chudlori, atau Gus Yusuf, Ketua DPW PKB Jawa Tengah, menginstruksikan seluruh kader PKB di Kota Semarang untuk mendukung penuh pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Semarang, Yoyok Sukawi dan Joko Santoso (Yoyok-Joss), dalam Pilwakot 2024.

“Kita konsolidasi untuk memastikan mesin PKB bergerak untuk memenangkan paslon nomor 02 Yoyok-Joss di Pilwalkot Semarang dan Luthfi-Yasin di Pilgub Jateng,” kata Gus Yusuf dalam kegiatan yang digelar di hotel Pandanaran Semarang, pada Sabtu, 2 November 2024.


Gus Yusuf berharap, dengan kemenangan Yoyok-Joss, cita-cita untuk mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Tentang Pesantren di Kota Semarang dapat tercapai.

Pada acara Konsolidasi Kader Pemenangan yang berlangsung di Hotel Pandanaran, Gus Yusuf menyatakan komitmen PKB mendukung Yoyok-Joss karena kepedulian mereka terhadap pesantren dan madrasah. Menurutnya, pasangan calon nomor urut 2 ini memiliki perhatian besar terhadap dunia pendidikan keagamaan, khususnya untuk lembaga pendidikan di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU) dan pesantren.


Gus Yusuf mengungkapkan bahwa Perda Tentang Pesantren sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan guru madrasah diniyah dan TPQ, sehingga kualitas pendidikan di pesantren juga akan semakin baik.

“Perda ini bukan hanya untuk kepentingan NU dan PKB, tetapi juga untuk kesejahteraan masyarakat Kota Semarang,” tegasnya.

Yoyok Sukawi, calon wali kota nomor urut 2, mengapresiasi dukungan dari Gus Yusuf dan PKB. Ia menegaskan komitmennya untuk menginisiasi Perda Pesantren jika terpilih, apalagi dengan dukungan dari sembilan partai politik yang saat ini menjadi kekuatan di parlemen. Menurut Yoyok, dukungan luas dari partai-partai ini akan memperkuat peluang Perda Pesantren untuk disahkan.

“Ini adalah langkah mulia yang akan kami perjuangkan bersama PKB, demi mewujudkan kesejahteraan dan kualitas pendidikan pesantren di Semarang,” ungkap Yoyok di hadapan para kader PKB.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *