|

Pemkab Jepara Ingatkan Pengembang Perumahan di Jepara Penuhi Kewajiban Fasum

JEPARA[BahteraJateng] – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menekankan pentingnya pemenuhan kewajiban fasilitas umum (fasum) oleh pengembang perumahan.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Kapasitas Kelompok Kerja dan Forum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Ruang Rapat RMP Sosrokartono Setda Jepara, Selasa (3/12/2024).


Edy menggarisbawahi pentingnya kajian menyeluruh sebelum mengeluarkan rekomendasi untuk pengembang perumahan. Hal ini bertujuan agar perumahan yang nantinya diserahkan kepada pemerintah daerah tidak memunculkan persoalan, terutama terkait infrastruktur dasar seperti jalan, ruang publik, air bersih, analisis dampak lingkungan lalu lintas, hingga ketersediaan lahan pemakaman.

“Pemerintah daerah harus memastikan bahwa fasum seperti konstruksi jalan, sanitasi, dan ruang publik sudah sesuai dengan standar. Jangan sampai fasilitas yang diserahkan justru menjadi beban pemerintah,” ujar Edy.


Ia juga menyoroti peran penting Kelompok Kerja (Pokja) dan Forum PKP untuk memberikan masukan strategis bagi pemerintah. Dengan peran yang semakin kuat, mereka diharapkan mampu membantu mengatasi permasalahan, termasuk sanitasi dan pengelolaan sampah, dalam pengembangan permukiman.

Peningkatan Sanitasi dan Penanganan RTLH

Edy mencatat kemajuan signifikan dalam akses masyarakat terhadap sanitasi layak di Jepara. Angkanya meningkat dari 73,35 persen pada 2021, menjadi 73,58 persen pada 2022, lalu melonjak ke 78,92 persen pada 2023, dan mencapai 79,22 persen pada 2024.

Sementara itu, pengurangan jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) juga menunjukkan hasil positif. Dalam empat tahun terakhir, sebanyak 3.389 unit RTLH telah diperbaiki melalui berbagai sumber pendanaan, seperti APBN, APBD provinsi dan kabupaten, CSR, Baznas, serta dana desa.

Tantangan dan Isu Strategis PKP Jepara

Kepala Bappeda Jepara, Hasanudin Hermawan, menyampaikan bahwa penyelenggaraan PKP di Jepara menghadapi tantangan besar. Tantangan ini mencakup perencanaan, pelaksanaan, hingga pengendalian pembangunan perumahan dan kawasan permukiman.

Menurutnya, salah satu isu strategis utama adalah pertumbuhan penduduk yang memengaruhi kebutuhan infrastruktur dasar seperti air bersih, sanitasi, pengelolaan sampah, dan perumahan. Selain itu, dominasi tipologi wilayah di Jepara kini bergeser dari daerah rural menjadi urban.

“Pada 2010, penduduk di area urban Jepara tercatat 52,92 persen. Angka ini melonjak drastis menjadi 85,72 persen pada 2023,” ungkap Hasanudin.

Dengan urbanisasi yang pesat, Pemkab Jepara dihadapkan pada tantangan besar untuk memastikan perumahan dan permukiman memenuhi kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan. FGD ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi strategis untuk mengatasi permasalahan tersebut.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *