Satpol PP Banjarnegara bersama Samapta dan Unit PPA Polres Banjarnegara menggelar razia gabungan di sejumlah rumah kos dan tempat karaoke di wilayah kota Banjarnegara pada Jumat malam (2/5).(Foto Ist)
|

Razia Kos-kosan di Banjarnegara, Satpol PP Amankan Satu Pasangan Bukan Suami Istri

BANJARNEGARA[BahteraJateng] – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarnegara bersama Samapta dan Unit PPA Polres Banjarnegara menggelar razia gabungan di sejumlah rumah kos dan tempat karaoke di wilayah kota Banjarnegara pada Jumat malam (2/5).

Razia menyasar kawasan Kelurahan Kalibenda, Sokanandi, Parakancanggah, dan Semampir yang diduga kerap digunakan untuk praktik prostitusi.


Dalam razia tersebut, petugas mengamankan satu pasangan bukan suami istri yang kedapatan berada dalam satu kamar kos. Dari lokasi, turut diamankan barang bukti berupa ponsel dan alat kontrasepsi.

“Pasangan tersebut dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan. Jika melanggar undang-undang akan kami serahkan ke Polres Banjarnegara, namun jika melanggar Perda akan ditangani lebih lanjut oleh Satpol PP,” ujar Penyidik Satpol PP Banjarnegara, Sugeng Supriyadhi, Sabtu (3/5).


Selain rumah kos, petugas juga melakukan sidak di tempat karaoke untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran terkait peredaran minuman keras, narkoba, serta menekan angka peningkatan HIV/AIDS di Banjarnegara.

Sugeng menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan respons atas meningkatnya aduan masyarakat serta bentuk penegakan Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat, dan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

“Ini bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan warga,” pungkasnya.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *