Komisi C DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Samsat Wonogiri, Kamis (23/10/2025), membahas soal perkembangan kinerja. (foto:Dok Humas)
Komisi C DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Samsat Wonogiri, Kamis (23/10/2025), membahas soal perkembangan kinerja. (foto:Dok Humas)
| |

Kejar Target, Layanan Publik Samsat Wonogiri Perlu Terus Tingkatkan

WONOGIRI[BahteraJateng] – Komisi C DPRD Provinsi Jateng meminta Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD/Samsat) Wonogiri terus meningkatkan pelayanan publik, mengingat pencapaian penerimaan pajak daerah seperti PKB, BBNKB, PAP, Retribusi Daerah, dan Pajak Alat Berat.

Ketua Komisi C DPRD Jateng Bambang Haryanto Bahrudin yang akrab disapa BHB mengatakan, berdasarkan data yang ada, realisasi PKB selama 2024 masih dibawah 90%, bahkan realisasi 2025 hingga September hanya 70,3% dari target.

“Oleh karena tersebut kami (Komisi C) mendorong pengelola Samsat Wonogiri untuk terus meningkatkan pelayanan publik. Ya bisa jadi pelayanan kepada para wajib pajak belum optimal, maka harus diperhatikan, apakah mereka tidak merasa dimudahkan? Artinya jangan sampai wajib pajak mengeluh, mau bayar aja sulit,” tutur politikus PDI Perjuangan itu dikuti laman dprd.jatengprov.go.id, Kamis (23/10) lalu.

Selain itu, tambah BHB, Komisi C ingin mengetahui sejauh apa kinerja dan pencapaiannya, termasuk pelayanan dan inovasinya selama ini dilakukan oleh Samsat Wonogiri.

Sementara itu Kepala UPPD Wonogiri Senen menyatakan, memang tahun lalu pihaknya gagal mencapai target. Menurutnya, tingkat kepatuhan masyarakat dalam pembayaran PKB masih rendah. Selain itu, turunnya daya beli masyarakat terhadap kendaraan bermotor baru.

“Upaya yang dilakukan yakni program ‘Sengkuyung’ bersama Pemkab Wonogiri, penagihan secara door to door melalui pihak ketiga, dan sosialisasi kepatuhan PKB ke SMA/ SMK,” kata Senen.

Datanya mencatat, realisasi PKB pada 2024 sebesar Rp 124,21 miliar atau tercapai 87,45%. Pada 2025 ini atau hingga 30 September 2025, realisasi PKB tercapai Rp 66,53 miliar atau 70,29% dari target yang ditetapkan.

Menanggapi soal upaya-upaya diatas, Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng Muhammad Afif menilai perlunya evaluasi terhadap kegiatan yang sudah dilakukan. Hal itu penting dilakukan, mengingat upaya-upaya tersebut masih belum mampu mendongkrak penerimaan pajak.

“Sepertinya perlu ditinjau ulang karena segala upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak sampai sekarang masih belum tercapai,” kata Afif.

Menanggapi hal itu, Senen mengaku bahwa pihaknya selama ini sudah melaksanakan kegiatan secara efektif dan efisien. Bahkan, sasaran dalam kegiatan penagihan juga telah tepat sasaran.

“Mungkin karena anggaran dalam sosialisasi masih rendah sehingga masih banyak masyarakat yang belum membayar pajak,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *