BPK RI Berikan Arahan Strategis Tata Kelola Keuangan Pemkab Banjarnegara
BANJARNEGARA[BahteraJateng] — Pemerintah Kabupaten Banjarnegara menggelar Sosialisasi bagi Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Aula Sasana Bhakti Praja pada Jumat (27/2).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah serta menyelaraskan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2026.

Sosialisasi dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah dan menghadirkan tim dari Badan Pemeriksa Keuangan RI sebagai narasumber.
Dalam forum tersebut, BPK memberikan pembinaan dan arahan strategis agar pengelolaan anggaran daerah berjalan akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Inspektur Kabupaten Banjarnegara, Agung Yusianto, menyampaikan hasil evaluasi proyek fisik tahun 2025. Ia menekankan pentingnya kewajaran harga dalam proses pengadaan barang dan jasa guna menjaga kualitas infrastruktur serta memastikan upah tenaga kerja tetap layak.
Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK RI, Iwan Hadi Setiawan, menegaskan bahwa BPK berperan sebagai mitra pemerintah daerah.
Ia mengingatkan pentingnya integritas, kesesuaian laporan administrasi dengan kondisi lapangan, serta komitmen perbaikan berkelanjutan di setiap organisasi perangkat daerah.
Mewakili bupati, Penjabat Sekda Banjarnegara memaparkan rencana pengadaan tahun 2026 yang mencakup 7.515 paket pekerjaan.
Fokus utama diarahkan pada pembangunan jalan dan jembatan senilai Rp87 miliar serta rehabilitasi fasilitas pendidikan sebesar Rp6,1 miliar.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Banjarnegara menegaskan komitmen memperkuat profesionalisme ASN dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi pelayanan publik yang optimal.(day)

