Pemkab Banjarnegara Hibahkan Tanah untuk Gedung Pelayanan BPKB
BANJARNEGARA[BahteraJateng] – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara menghibahkan lahan seluas sekitar 750 meter persegi kepada Polres Banjarnegara untuk pembangunan Gedung Pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Penyerahan surat pernyataan komitmen hibah dilakukan langsung oleh Bupati Banjarnegara, dr. Amalia Desiana, kepada Polres Banjarnegara di Rumah Dinas Bupati pada Senin (19/1).

Lahan tersebut berlokasi di Jalan Stadion, tepat di belakang Kantor Samsat Banjarnegara, dan diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor.
Bupati Amalia menyampaikan, pembangunan gedung pelayanan BPKB merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, Polri, dan TNI.

“Pembangunan ini bukan sekadar fisik bangunan, tetapi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Banjarnegara, Aditya Agus Satria, menjelaskan bahwa proses hibah telah sesuai dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.
Lahan yang dihibahkan merupakan bagian dari aset daerah seluas 1.200 meter persegi dengan nilai perolehan Rp1,44 miliar. Lokasi tersebut sebelumnya merupakan kantor Dinas Perindustrian dan Koperasi yang kini sudah tidak digunakan.
Menurut Aditya, Pemkab Banjarnegara juga berkoordinasi dengan pihak Samsat agar akses antara gedung BPKB dan kantor Samsat dapat terintegrasi dalam satu kawasan pelayanan.
Selain itu, Bupati Amalia menyinggung pentingnya dukungan Polres dalam penanganan bencana alam, mengingat Banjarnegara rawan longsor. Ia menyebut, saat ini terdapat 69 kepala keluarga di empat desa yang harus direlokasi akibat bencana.
Proses administrasi hibah akan dilanjutkan setelah DIPA pembangunan gedung dari pemerintah pusat diterbitkan.(day)

