Kadar Lusman
Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman.(Dok. BahteraJateng/day)

DPRD Kota Semarang Rekomendasikan Kemudahan LPJ BOP RT Rp25 Juta

SEMARANG[BahteraJateng] — DPRD Kota Semarang merekomendasikan Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menyederhanakan laporan pertanggungjawaban (LPJ) bantuan operasional (BOP) RT sebesar Rp25 juta per tahun.

Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Rekomendasi Hasil Pembahasan Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Semarang Tahun 2025 di ruang paripurna pada Senin (27/4).


Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman, mengatakan sejumlah rekomendasi telah disusun berdasarkan hasil rapat dengar pendapat (RDP) panitia khusus (pansus) dengan organisasi perangkat daerah (OPD).

“Rekomendasi ada di beberapa OPD, kami melihat itu dari hasil yang dituangkan anggota pansus sebagai masukan untuk ditindaklanjuti wali kota,” ujar pria yang akrab disapa Pilus tersebut kepada BahteraJateng, seusai kegiatan.


Politikus PDI Perjuangan tersebut juga menekankan, salah satu poin utama yang disorot adalah kemudahan dan kejelasan mekanisme LPJ BOP RT. Menurutnya, latar belakang kemampuan administrasi para ketua RT yang beragam menjadi alasan perlunya penyederhanaan sistem pelaporan.

“Masing-masing ketua RT tidak sama, ada yang sepuh. Ada yang melek teknologi ada yang tidak. Jadi kami minta ada acuan yang sama dan lebih memudahkan,” jelasnya.

DPRD juga meminta adanya aturan baku berupa petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) agar penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara rinci namun tetap mudah dipahami.

“Evaluasi terhadap pelaksanaan tahun sebelumnya dinilai penting agar tidak menyulitkan pengurus RT dalam mengakses dan memanfaatkan dana tersebut,” imbuhnya.

Selain BOP RT, DPRD turut memberikan rekomendasi di sektor infrastruktur kepada sejumlah dinas terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), serta Dinas Tata Ruang (Distaru).

Sementara itu, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menyambut baik rekomendasi tersebut. Ia menilai masukan dari DPRD menjadi bentuk kontrol sekaligus bahan evaluasi bagi kinerja pemerintah daerah.

“Sorotan untuk teknis cukup banyak, ini akan jadi referensi kita agar ke depan dilakukan perbaikan yang lebih baik lagi,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *