Perkuat Kemitraan Kehutanan, Perhutani Blora Teken PKS Agroforestry Bersama LMDH dan KTH
BLORA[BahteraJateng] – Perum Perhutani KPH Blora terus memperkuat sinergi dengan masyarakat sekitar hutan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Agroforestry Jagung dan Tebu seluas 52,83 hektar dengan skema Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) yang dilaksanakan bersama sejumlah Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan Kelompok Tani Hutan (KTH) di kantor BKPH Ngawenombo dan kantor BKPH Nglawungan pada Rabu (29/4).
Hadir dalam kegiatan tersebut Administratur/KKPH Blora, Kasi PSDH KPH Blora, Kasi Produksi dan Ekowisata (PE), Asper/KBKPH Ngawenombo, Asper/KBKPH Kalonan, Asper/KBKPH Ngapus, Asper/KBKPH Nglawungan, KSS Kemitraan Perhutani KPH Blora, KRPH Gendongan, KRPH Nglawungan, KRPH Sumberjo, Ketua LMDH Jati Mulyo, LMDH Jati Tunjungsari, LMDH Wono Lestari, LMDH Sumber Rejeki, LMDH Rimba Luhur, LMDH Puji Lestari, LMDH Sumber Dadi Rahayu, serta KTH Sido Mulyo.

Administratur/KKPH Blora, Yeni Ernaningsih, menyampaikan bahwa Perhutani KPH Blora terus melakukan sinergi dengan masyarakat desa hutan dalam mengelola kawasan hutan, baik dalam aspek pengelolaan sumber daya hutan, maupun pemanfaatan lahan kawasan hutan.
“Perjanjian Kerjasama ini telah mendapatkan persetujuan dari Direksi Perum Perhutani, sehingga diharapkan dapat berjalan dengan baik, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan tetap menjaga kelestarian hutan sebagai aset penting bagi generasi mendatang. Selanjutnya program agroforestry ini juga dapat mendukung ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan,” ungkap Yeni.

Ditempat yang sama, Sukono selaku Ketua LMDH Wono Lestari Desa Sumberjo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Perhutani KPH Blora atas kepercayaan yang telah diberikan.
Ia berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi anggota LMDH serta masyarakat sekitar.
“Semoga kerja sama ini juga bisa meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat desa hutan, sekaligus menjaga kelestarian hutan di wilayah kami,” ujarnya.
Penandatanganan PKS ini menjadi langkah konkret dalam upaya optimalisasi pemanfaatan lahan hutan melalui pola agroforestry yang tetap memperhatikan aspek kelestarian serta diharapkan terbangun kemitraan yang harmonis antara Perhutani dan masyarakat, sehingga pengelolaan hutan dapat berjalan secara berkelanjutan, produktif, dan memberikan manfaat nyata bagi semua pihak.(day)

