Anggota DPRD Blora Fraksi Demokrat Supriedi Wafat
Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustopa, berkunjung ke rumah duka, Supriedi, anggota DPRD Blora dari Fraksi Partai Demokrat, yang meninggal dunia.(Dok. Sekwan)
|

Dewan Fraksi Demokrat Supriedi Wafat, Mustopa: Teladan Pengabdian bagi Masyarakat

BLORA[BahteraJateng] – Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustopa, menyampaikan duka mendalam atas wafatnya anggota DPRD Blora dari Fraksi Partai Demokrat, Supriedi, yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan akibat sakit, Selasa (16/6).

Mustopa mengatakan kepergian almarhum bukan hanya menjadi kehilangan bagi keluarga besar DPRD Blora, tetapi juga bagi masyarakat yang selama ini merasakan pengabdian dan perjuangan Supriedi sebagai wakil rakyat.

“Kami keluarga besar DPRD Blora turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga almarhum husnul khatimah, diampuni segala dosanya, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar Mustopa saat melayat ke rumah duka di Dukuh Pesantren, Desa Sembongin, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, Rabu (17/6).

Menurutnya, Supriedi dikenal sebagai sosok sederhana, mudah bergaul, serta memiliki komitmen tinggi dalam menjalankan tugas sebagai anggota legislatif. Selama bertugas di DPRD Blora, almarhum aktif menyerap aspirasi masyarakat dan memperjuangkan berbagai kebutuhan warga di daerah pemilihannya.

“Beliau dikenal dekat dengan masyarakat dan selalu berupaya memperjuangkan kepentingan warga. Dedikasi serta semangat pengabdiannya menjadi teladan bagi kami semua,” katanya.

Mustopa menambahkan, DPRD Blora kehilangan salah satu anggota dewan yang memiliki integritas dan kepedulian tinggi terhadap masyarakat.

Sejak kabar wafatnya tersebar, rumah duka dipenuhi pelayat dari berbagai kalangan, mulai anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Blora, tokoh masyarakat, hingga warga yang datang memberikan penghormatan terakhir.

Supriedi, anggota Komisi D DPRD Blora dari Fraksi Partai Demokrat, meninggal dunia pada usia 40 tahun. Ia merupakan wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Blora V yang meliputi Kecamatan Tunjungan, Banjarejo, dan Ngawen.

Dedikasi dan pengabdiannya selama menjadi anggota dewan akan tetap dikenang sebagai bagian dari perjalanan pembangunan Kabupaten Blora.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *