Rapat Banggar DPRD Kota Semarang
Rapat Banggar DPRD Kota Semarang, Senin (21/9).(Foto. BahteraJateng/day)

Pemkot Semarang Pangkas Perjalanan Dinas dan Belanja Tak Mendesak dalam APBD Perubahan 2026

SEMARANG[BahteraJateng] — Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang melakukan rasionalisasi belanja dalam pembahasan Perubahan APBD 2026 untuk menyesuaikan belanja dengan kemampuan pendapatan daerah. Sejumlah pos belanja yang dinilai tidak mendesak dipangkas, termasuk perjalanan dinas aparatur sipil negara (ASN).

Hal itu disampaikan Sekda Kota Semarang Hendi Priyanto. Menurutnya rasionalisasi tersebut menjadi bagian dari upaya menyeimbangkan pendapatan dan belanja daerah.

“Rasionalisasi yang kita lakukan di perubahan APBD 2026 ini meliputi beberapa hal. Yang pertama, mengurangi perjalanan dinas ASN,” kata Hendi, sesuai mengikuti Rapat Banggar DPRD Kota Semarang pada Senin (21/9).

Selain perjalanan dinas, Pemkot Semarang mengurangi pembelian barang yang dinilai kurang mendesak untuk kebutuhan kedinasan. Di antaranya penambahan pendingin ruangan atau AC dan kendaraan dinas.

Pengadaan alat tulis kantor (ATK) serta makanan dan minuman juga akan diatur secara lebih terukur agar tidak berlebihan.

Pemkot juga melakukan rasionalisasi terhadap kegiatan yang berdasarkan perhitungan pengadaan barang dan jasa (PBJ) tidak memungkinkan dilanjutkan pada tahun ini karena kendala waktu.

Hendi mengatakan penyesuaian tersebut dilakukan setelah pemerintah mengevaluasi kemampuan pendapatan daerah. Asumsi pendapatan dalam APBD sebelumnya dinilai terlalu tinggi sehingga perlu disesuaikan dengan kajian terkini.

Menurut dia, penurunan proyeksi pendapatan dalam perubahan APBD 2026 bukan berarti nilainya lebih rendah dibandingkan 2025. Secara tren, pendapatan daerah tetap ditargetkan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

“Jadi, secara tren tetap naik,” ujarnya.

Hendi menegaskan rasionalisasi tidak dilakukan secara besar-besaran terhadap belanja infrastruktur. Penundaan hanya dilakukan terhadap kegiatan yang dinilai tidak mungkin diselesaikan hingga akhir tahun.

Ia mencontohkan kegiatan yang hingga Agustus belum menyelesaikan dokumen dan belum masuk proses lelang. Jika tetap dipaksakan pada 2026, kegiatan tersebut dikhawatirkan tidak selesai hingga Desember.

“Kita hold di tahun ini dan kita kembalikan di 2027,” katanya.

Pemkot Semarang selanjutnya mendorong OPD teknis menyelesaikan dokumen kegiatan yang tertunda agar pekerjaan infrastruktur dapat segera dilaksanakan pada awal 2027.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Semarang Kadar Lusman mengatakan rasionalisasi diperlukan agar belanja daerah tidak lebih besar daripada kemampuan pendapatan.

Menurutnya, kegiatan yang belum dapat dilaksanakan pada 2026 tetap dapat direncanakan kembali pada tahun berikutnya sepanjang memenuhi kebutuhan dan kemampuan anggaran.

“Tujuannya untuk menyamakan belanja dan pendapatannya. Jangan sampai nanti belanjanya terlalu besar, pendapatannya tidak mencukupi,” kata Pilus, sapaan akrabnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *