Peresmian TPU Pancasila
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, meresmikan TPU Pancasila di Kampung Malon, Kecamatan Gunungpati, Minggu (20/9).(Foto. BahteraJateng/day)
|

Agustina Resmikan TPU Pancasila, Dibangun dari CSR Tanpa APBD

SEMARANG[BahteraJateng] — Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng meresmikan TPU Pancasila di Kampung Malon, Kecamatan Gunungpati pada Minggu (20/9).

Fasilitas pemakaman lintas agama tersebut dibangun melalui kolaborasi Pemerintah Kota Semarang dengan dunia usaha tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Lahan TPU Pancasila disumbangkan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari DPD REI Jawa Tengah. Total lahan yang direncanakan mencapai sekitar 12 hektare, dengan 8 hektare tahap awal telah diserahkan untuk pengembangan kawasan pemakaman.

“Tanahnya CSR dari REI, ini baru 8 hektare, dari total luasan sekitar 12 hektare. Sisanya menyusul,” kata Agustina.

Menurut Agustina, TPU Pancasila merupakan gagasan untuk menyediakan kawasan pemakaman yang dapat dimanfaatkan warga dari berbagai agama dan penghayat kepercayaan. Kawasan tersebut nantinya akan dibagi dalam sejumlah klaster sesuai kebutuhan masing-masing agama.

Agustina menegaskan pembangunan fasilitas tersebut menjadi contoh gotong royong antara pemerintah dan sektor swasta. Pemkot Semarang selanjutnya meminta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) segera menyusun denah serta klasterisasi kawasan makam.

“Yang terpenting ini tidak menggunakan APBD, tapi wujud gotong royong dari berbagai perusahaan,” ujarnya.

Selain penyediaan lahan, Agustina menyebut kontribusi dunia usaha juga dilakukan melalui bantuan sosial lainnya, termasuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Ketua FKUB Kota Semarang Mustam Aji mengatakan keberadaan TPU Pancasila diharapkan dapat menjadi solusi atas persoalan penolakan pemakaman karena perbedaan agama yang sebelumnya pernah terjadi.

“Dengan adanya TPU ini semua pemeluk agama bisa masuk dan menjadi jalan keluar,” kata Mustam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *