Ki Darmaningtyas
|

Bajaj dan Masa Depan Transportasi Lingkungan di Yogyakarta

Oleh: Ki Darmaningtyas

Kehadiran bajaj sebagai moda transportasi lingkungan di Yogyakarta seharusnya menjadi angin segar di tengah stagnasi layanan angkutan umum di daerah ini. Selama lebih dari satu dekade, Yogyakarta praktis tidak memiliki moda transportasi lingkungan yang benar-benar memenuhi prinsip keselamatan, kenyamanan, dan keterjangkauan.


Setelah becak-becak tradisional mulai dimodifikasi menjadi bentor bermesin pada 2012–2014—yang menurut banyak pihak tidak memenuhi standar keselamatan—ruang layanan angkutan lingkungan yang aman seakan hilang.

Karena itu, ketika bajaj berwarna merah dengan layanan Max Ride mulai beroperasi pada 2025, banyak warga termasuk saya merasakan ada harapan baru bagi transportasi mikro yang lebih manusiawi.


Pengalaman menggunakan bajaj di Yogyakarta menunjukkan bahwa moda ini menawarkan kenyamanan lebih baik dibandingkan kendaraan roda dua. Ruang duduknya lebih stabil, melindungi penumpang dari cuaca, serta memiliki kapasitas 2–3 orang, sehingga ideal bagi pelajar dan keluarga yang ingin menekan biaya transportasi.

Tarif yang kompetitif serta kemudahan pemesanan melalui aplikasi membuat bajaj menjadi pilihan rasional bagi warga kota pelajar dan wisata ini.

Karena itu, kebijakan Pemerintah Daerah DIY dan pemerintah kabupaten/kota yang melarang operasional bajaj menimbulkan tanda tanya besar. Jika alasannya adalah izin operasional, maka seharusnya pemerintah bertindak untuk memberikan dan mengatur izin, bukan serta-merta menutup peluang hadirnya angkutan berkualitas.

Justru tugas pemerintah adalah menyediakan regulasi, standar keselamatan, serta mekanisme uji berkala agar kendaraan laik jalan dan layak mengangkut penumpang. Kebijakan pelarangan total justru menunjukkan inkonsistensi, mengingat masih banyak moda roda dua dan roda tiga lain yang beroperasi tanpa kejelasan perizinan namun tetap dibiarkan.

Sebagai kota pelajar dan destinasi wisata utama, Yogyakarta menghadapi tantangan serius dalam penyediaan transportasi umum. Layanannya terbatas, tidak beroperasi 24 jam, dan belum mampu mengimbangi pertumbuhan mobilitas masyarakat.

Dibandingkan kota sekelas Malang atau apalagi Jakarta, Yogyakarta tertinggal jauh dalam pengembangan angkutan kota yang kompetitif dan ramah pengguna. Maka ketika ada moda transportasi baru yang hadir tanpa membebani APBN atau APBD, semestinya pemerintah menyambut dan memfasilitasi, bukan justru mematikannya.

Bajaj bukan sekadar moda transportasi, tetapi solusi mikro untuk persoalan mobilitas perkotaan. Dengan pengawasan yang tepat, standar keselamatan yang ketat, serta integrasi dengan ekosistem transportasi publik, bajaj dapat menjadi elemen penting dalam mendukung pergerakan masyarakat kelas menengah, pelajar, hingga wisatawan.

Menutup peluang inovasi hanya akan membuat Yogyakarta tertinggal. Sudah saatnya pemerintah melihat bajaj bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai kesempatan untuk menghadirkan layanan transportasi kota yang lebih aman, inklusif, dan berkelanjutan.

(Ki Darmaningtyas adalah Peneliti INSTRAN atau Inisiatif Strategis untuk Transportasi di Jakarta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *