Bank Jateng Dapat Setoran Modal Rp 2,20 Triliun, Komisi C Soroti Kepemilikan Saham
SURAKARTA [BahteraJateng] – Plt. Direktur Utama Bank Jateng, Irianto Harko Saputro, mengapresiasi dukungan Komisi C terhadap setoran modal Bank Jateng tahun 2024 sebesar Rp 2,20 triliun.
“Terima kasih Komisi C yang telah banyak membantu kami untuk terus tumbuh. Ke depan, strategi permodalan Bank Jateng diharapkan semakin berkelanjutan, kompetitif, dan berkontributif bagi Jawa Tengah,” ujar Irianto saat menerima kunjungan Komisi C DPRD Jateng, dalam rangka monitoring perkembangan dan pengelolaan BUMD bidang keuangan/ perbankan, di Kantor Bank Jateng Cabang Karanganyar, Jumat (28/2).

Namun, dalam pertemuan tersebut, anggota Komisi C, Baginda Muhammad Mahfuz Hasibuan, menyoroti kepemilikan saham Pemprov Jateng yang mencapai 50,04 persen.
Ia menilai hal ini belum sesuai dengan regulasi yang diatur dalam PP Nomor 44 Tahun 2005 dan PP Nomor 23 Tahun 2022 sebagai perubahannya.

“Ini harus disesuaikan dulu, apakah mau ada efisiensi atau perubahan lainnya. Selain itu, manajemen Bank Jateng juga perlu dipastikan sudah berjalan sesuai harapan agar strategi membesarkan Bank Jateng tidak hanya menjadi mimpi,” tegas Baginda, dikutip dari laman DPRD Jateng.
Sebelumnya pada Kamis (27/2), Wakil Ketua Komisi C DPRD Jateng, Dedy Endriyatno, mengunjungi Kantor Bank Jateng Cabang Surakarta untuk membahas perkembangan penyertaan modal yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi. Ia menanyakan perkembangan penyertaan modal tersebut kepada jajaran manajemen Bank Jateng.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi C, Budiyono, menyoroti kebijakan pemerintah pusat mengenai efisiensi dan dampaknya terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam memberikan modal seperti sebelumnya. Ia berharap Bank Jateng dapat menghadapi tantangan ini tanpa hambatan.
Menanggapi sorotan tersebut, Irianto menjelaskan bahwa kinerja keuangan Bank Jateng, khususnya di Cabang Surakarta dan Karanganyar, masih positif.
“Kedua cabang ini bahkan termasuk yang terbesar di antara 27 Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Indonesia,” tandasnya.(sun)

