Beri Kenyamanan Warganya, Pemkot Semarang Lakukan Sosialisasi Parkir di Jalan Gajahmada dan Depok
SEMARANG[BahteraJateng] – Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Perhubungan bersama instansi terkait menggelar sosialisasi penataan parkir di Jalan Gajahmada dan Depok pada Jumat (27/2) malam. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan pengguna jalan sekaligus mendukung iklim investasi yang kondusif.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan, mengatakan kegiatan tersebut masih bersifat pembinaan dan pendataan. “Sosialisasi ini bertujuan agar pengguna jalan tetap nyaman dan iklim investasi juga tetap terjaga,” ujarnya.

Di titik pertama, petugas gabungan menyisir kawasan Jalan Gajahmada, tepatnya di sekitar Hotel Sumi. Di lokasi tersebut ditemukan kendaraan yang parkir hingga dua lajur. Juru parkir setempat kemudian dipanggil dan didata untuk dilakukan penataan.
Selanjutnya, petugas bergerak ke kawasan Little Pal Cafe yang berada tak jauh dari Simpang Jalan Moch Suyudi. Di lokasi itu, kendaraan roda dua kedapatan parkir di area pedestrian dan sejumlah mobil terparkir di sisi kanan jalan.
Temuan serupa juga didapati di Depok, termasuk pada sebuah kafe baru yang berada di zona larangan parkir di ruas satu arah.
Danang menjelaskan, maraknya kafe dan tempat makan di kawasan tersebut membuat kebutuhan parkir meningkat. Namun, ia menegaskan penataan harus tetap sesuai aturan, termasuk kewajiban mengurus izin parkir.
“Saat ini kita lebih ke sosialisasi. Kalau masih melanggar, nanti akan kita tindak bersama Satlantas dengan penilangan,” tegasnya.

