Logo BEI & MSCI
Ilustrasi, Logo BEI & MSCI

Bursa Saham RI Anjlok 11 Persen, MSCI Ancam Keluarkan Indonesia dari Indeks Pasar Negara Berkembang

JAKARTA[BahteraJateng] – Pasar saham Indonesia mengalami tekanan hebat setelah penyedia indeks global MSCI mengusulkan perubahan status Indonesia dari pasar negara berkembang (emerging market) menjadi standalone market. Indeks acuan saham Indonesia merosot sekitar 11 persen pada Jumat (16/10), mencatatkan penurunan harian terbesar dalam 28 tahun terakhir.

Dalam laporan yang diterbitkan pada hari yang sama, media internasional Euronews menyoroti dampak usulan tersebut terhadap kepercayaan investor dan potensi keluarnya dana investasi asing dari pasar saham Indonesia.

MSCI menilai status Indonesia sebagai pasar negara berkembang sudah tidak lagi sesuai dengan kondisi pasar saat ini. Perusahaan penyedia indeks tersebut membuka proses konsultasi untuk mengubah klasifikasi Indonesia menjadi Standalone Market, kategori di luar kelompok utama pasar saham global yang terdiri atas pasar maju, pasar berkembang, dan pasar perbatasan (frontier market).

Usulan tersebut berarti Indonesia berpotensi langsung keluar dari kategori pasar berkembang tanpa terlebih dahulu masuk ke kategori pasar perbatasan. Euronews menyebut Jamaika, Panama, dan Palestina sebagai negara yang berada dalam kategori standalone.

Perubahan klasifikasi itu berpotensi memaksa dana investasi global yang mengikuti indeks pasar berkembang MSCI untuk melepas kepemilikan saham mereka di Indonesia. Kondisi tersebut dapat meningkatkan tekanan jual dan memperbesar arus keluar modal asing.

Dalam laporannya, Euronews mengutip pernyataan MSCI yang menyebut pelaku pasar telah menyampaikan kekhawatiran signifikan mengenai kelayakan pasar saham Indonesia untuk menjadi tujuan investasi. Kekhawatiran itu mencakup kurangnya kejelasan struktur kepemilikan saham serta dugaan adanya aktivitas perdagangan yang terkoordinasi.

MSCI sebelumnya telah memperingatkan kemungkinan penurunan klasifikasi Indonesia pada Januari 2026. Setelah peringatan tersebut, otoritas Indonesia menyatakan pada April bahwa mereka telah menyelesaikan sejumlah reformasi untuk menghindari perubahan status pasar. Namun, MSCI menilai kemajuan yang dicapai belum memadai. Dalam pernyataannya, penyedia indeks tersebut menyebut masih terdapat persoalan serius terkait disfungsi pasar.

MSCI menyatakan akan melanjutkan usulan perubahan klasifikasi tersebut, kecuali proses konsultasi menghasilkan bukti jelas mengenai perbaikan material dalam tata kelola dan fungsi pasar yang dapat menjadi dasar untuk mempertimbangkan kembali usulan itu. Keputusan akhir mengenai klasifikasi Indonesia dijadwalkan diumumkan paling lambat akhir Juni 2027.

Euronews, dengan mengutip Bloomberg, melaporkan bahwa dana investasi global telah mencatatkan arus keluar bersih sebesar 4,9 miliar dolar AS dari pasar saham Indonesia sepanjang 2026 hingga laporan tersebut diterbitkan.

Pada saat yang sama, indeks acuan saham Indonesia telah turun sekitar 39 persen sejak awal tahun. Pelemahan pasar saham itu turut menekan nilai tukar rupiah, yang telah melemah sekitar 8 persen terhadap dolar AS. Tekanan tersebut terjadi meskipun Bank Indonesia kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Sumber: Euronews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *