Calon Pengantin Pati Kabur
Calon pengantin wanita asal Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, yang dilaporkan kabur beberapa jam sebelum prosesi akad nikah, akhirnya berhasil ditemukan aparat kepolisian bersama pacarnya di Jepara.(Dok. Humas Polres)
|

Calon Pengantin Wanita Pati Kabur Jelang Akad Ditemukan di Hotel Jepara

PATI[BahteraJateng] – Viral calon pengantin wanita asal Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, yang dilaporkan kabur beberapa jam sebelum prosesi akad nikah, akhirnya berhasil ditemukan aparat kepolisian di sebuah hotel di Kabupaten Jepara.

Perempuan tersebut diketahui bernama Nayla Anik Setiyawati (19). Ia ditemukan bersama seorang pria bernama Davin Febriansyah (18), yang diduga merupakan kekasihnya, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 05.15 WIB.

Kedua sejoli ini diamankan tim gabungan dari Polsek Tlogowungu, Resmob Polresta Pati, dan Polres Jepara setelah dilakukan penyelidikan intensif sejak laporan diterima pihak keluarga.

Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, mengatakan laporan orang hilang diterima pada Kamis (21/5/2026) pagi. Nayla diketahui meninggalkan rumah melalui pintu belakang hanya beberapa jam sebelum akad nikah digelar.

“Begitu menerima laporan, kami langsung melakukan pencarian dan pendalaman informasi. Hasilnya mengarah ke salah satu hotel di wilayah Jepara,” ujarnya.

Petugas kemudian menemukan sepeda motor Honda Beat Street milik Davin di area hotel. Selain itu, nama Davin juga tercatat dalam buku tamu hotel di kamar nomor 04.

Saat dilakukan pengecekan bersama pihak hotel, keduanya ditemukan berada di dalam kamar dan langsung diamankan tanpa perlawanan.

“Keduanya kemudian kami bawa ke Mapolresta Pati untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tambah AKP Mujahid.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian warga karena terjadi menjelang hari pernikahan. Hingga kini, kedua belah pihak keluarga masih menjalani proses mediasi dan klarifikasi untuk mencari penyelesaian terbaik.

Polisi mengimbau masyarakat untuk mengedepankan komunikasi dalam menyelesaikan persoalan keluarga serta segera melapor melalui layanan Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *