|

Cegah Gejolak Sosial Dampak PHK Sritex, Gubernur Luthfi Lakukan Ini

SEMARANG[BahteraJateng] – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengambil langkah cepat dalam menangani dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) ribuan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

Pemprov Jateng telah menggandeng sembilan perusahaan di berbagai sektor untuk menampung para buruh yang terdampak, guna mencegah gejolak sosial.

Menurut Ahmad Luthfi, peran Pemprov Jateng dalam kasus ini bersifat membantu, terutama dalam memastikan para buruh tetap mendapatkan hak-haknya.

“Kami harapkan jaminan hari tua dan pesangon bisa dibayarkan sebelum Lebaran,” ujarnya setelah rapat pengarahan OPD di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Senin (3/3).

Sebagai langkah konkret, Dinas Tenaga Kerja Jawa Tengah telah berkoordinasi dengan BPJS dan Pemkab Sukoharjo untuk memastikan pemenuhan hak-hak pekerja. Kepala Dinas Tenaga Kerja bahkan telah diberangkatkan ke Jakarta guna mempercepat proses koordinasi dengan BPJS pusat.

“Kewajiban BPJS ada di Jakarta, kami hanya membantu memastikan,” imbuhnya.

Selain itu, sembilan perusahaan yang bergerak di sektor garmen, sepatu, dan rokok telah menyatakan kesiapan untuk menerima eks buruh Sritex. Meski demikian, ada persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya adalah batas usia maksimal 45 tahun.

“Kami sudah rapat dengan HRD perusahaan agar bisa menampung mereka. Tapi syaratnya, usia maksimal 45 tahun,” terang Luthfi.

Bagi buruh yang tidak ingin kembali bekerja di sektor industri, Pemprov Jateng juga menawarkan solusi lain, yaitu program pelatihan wirausaha melalui Balai Latihan Kerja (BLK). Program pelatihan akan disesuaikan dengan kebutuhan dan minat masing-masing buruh, sehingga mereka bisa beralih menjadi pelaku usaha mandiri.

Selain memastikan peluang kerja, Ahmad Luthfi juga mengupayakan agar buruh Sritex tetap menerima hak mereka, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan pesangon. Saat ini, tim khusus tenaga kerja sedang berkoordinasi dengan kurator yang bertugas mendata aset PT Sritex guna memastikan pembayaran hak-hak buruh.

“Kami juga berkomunikasi dengan Pemkab Sukoharjo agar semua hak pekerja bisa terpenuhi,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *