Darurat Korupsi Kepala Daerah, Mendagri Kabinet Bayangan: Saatnya Benahi Sistem
JAKARTA[BahteraJateng] Kabinet Bayangan menyebut Indonesia sedang berada dalam kondisi darurat korupsi. Sejumlah kepala daerah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terbaru, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro beserta 3 orang lainnya terjaring dan ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (30/7).
Maraknya kasus yang melibatkan kepala daerah dan pejabat publik dinilai menunjukkan bahwa korupsi bukan lagi persoalan individu semata, melainkan masalah sistemik dan struktural dalam tata kelola pemerintahan. Pendekatan pemberantasan korupsi yang selama ini bertumpu pada penindakan dan penangkapan terbukti tidak cukup.

“Penegakan hukum memang penting, tetapi hanya menyentuh hilir persoalan. Tanpa pembenahan menyeluruh dari hulu, praktik korupsi akan terus berulang dengan pola yang sama,” ucap Menteri Dalam Negeri dan Keamanan Negara Kabinet Bayangan, Armand Suparman dalam rilis yang diterima Bahtera Jateng pada Kamis (30/7)
Armand menegaskan bahwa agenda pemberantasan korupsi harus bergeser dari pendekatan reaktif menjadi reformasi sistemik yang komprehensif. Pemerintah perlu segera memperbaiki tata kelola politik dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pendanaan politik. Menutup celah korupsi dalam perencanaan dan penganggaran melalui sistem yang lebih transparan dan berbasis kinerja.

“Mereformasi sektor rawan seperti pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta manajemen ASN dengan pendekatan digitalisasi dan standardisasi. Memperkuat sistem pengawasan yang proaktif, berbasis risiko, dan terintegrasi. Mendorong penegakan hukum yang tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga memperbaiki sistem yang memungkinkan korupsi terjadi,” imbuhnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan pembenahan system yang dimaksud adalah menjaga sinkronisasi mulai dari perencanaan, penganggaran sampai pengadaan barang dan jasa.
“E-planning, e-budgeting, dan e-procurement itu harus berada dalam satu kesatuan sistem. Publik akan melihat, apa yang sudah terprogramkan di RKPD dan Renja OPD, mendapat dukungan anggaran di APBD. Dan, angka yg tertera di APBD dan anggaran detil per OPD, mesti selaras dengan pengadaan barang dan jasanya. Sistem yang terintegrasi ini juga memastikan akses publik terbuka lebar pada setiap tahapannnya,” beber Armand.
Menurutnya sistem digital akan membantu mengurangi peluang terjadinya pemerasan dengan meningkatkan transparansi dan jejak audit.
“Efektivitasnya tergantung pada pengawasan internal-ekstenal, penegakan hukum, termasuk perlindungan bagi pelapor,” tandas Armand yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) ini.
Kabinet Bayangan Indonesia sendiri adalah platform independen koalisi masyarakat sipil yang diinisiasi oleh pakar hukum tata negara dari Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari dan tokoh masyarakat sipil pada Juli 2026 untuk mengawasi jalannya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Inisiatif ini tidak memiliki kewenangan eksekutif, melainkan berfungsi melakukan pengawasan berbasis data dan riset untuk pemeriksa dan penyeimbang.(day)

