Murni Ediati
Kepala Disperkim Kota Semarang, Murni Ediati.(Foto. BahteraJateng/day)

Disperkim Kota Semarang Siapkan Rp20 Miliar untuk Program RTLH 2026

SEMARANG[BahteraJateng] – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang menyiapkan anggaran sekitar Rp20 miliar dari APBD untuk mendukung program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sepanjang 2026.

Anggaran tersebut digunakan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah yang tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak huni. Disperkim menargetkan program tersebut dapat mempercepat pengentasan RTLH di Kota Semarang.


Kepala Disperkim Kota Semarang, Murni Ediati yang akrab disapa Pipie, mengatakan dukungan anggaran tersebut menjadi salah satu instrumen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat.

Program RTLH menyasar rumah dengan sejumlah kondisi yang belum memenuhi standar kelayakan, seperti lantai masih berupa tanah atau plester, dinding tidak permanen, atap bocor, serta jendela yang belum mendukung pencahayaan dan sirkulasi udara yang baik.


Pada 2026, nilai bantuan rehabilitasi juga dinaikkan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada 2025 bantuan untuk satu unit rumah sekitar Rp20 juta, tahun ini nilainya menjadi Rp30 juta hingga Rp35 juta per unit.

“Disperkim menerima anggaran sebesar Rp20 miliar untuk menyelesaikan program bedah rumah tersebut,” ujar Pipie kepada BahteraJateng baru-baru ini.

Sepanjang semester I 2026, Disperkim menerima sekitar 600 usulan perbaikan RTLH. Dari jumlah tersebut, sebanyak 105 rumah telah direhabilitasi, sedangkan sisanya masih dalam proses penyaluran material.

Setiap usulan terlebih dahulu diverifikasi melalui pendataan berjenjang dari tingkat RT hingga kecamatan dan dilanjutkan dengan survei lapangan. Salah satu persyaratan utama penerima bantuan adalah memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah.

“Persyaratan tersebut menjadi salah satu kendala dalam penanganan RTLH. Sejumlah rumah yang diusulkan tidak dapat dibantu melalui APBD karena pemiliknya tidak memiliki sertifikat atau bukti kepemilikan lahan,” jelasnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Disperkim berupaya mencari sumber pendanaan alternatif di luar APBD melalui kolaborasi dengan perusahaan swasta, pengembang, dan perbankan.

Pemkot Semarang menargetkan pengentasan RTLH dapat dituntaskan pada 2029 sesuai dengan target dalam RPJMD.

“Program bedah rumah diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi fisik hunian, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *