Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora, Siswanto.(day)
| | |

DPRD Blora Dukung Legalitas Sumur Minyak Rakyat

BLORA[BahteraJateng] – Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk menerbitkan regulasi legalisasi dan pengelolaan sumur minyak rakyat.

Menurutnya, regulasi tersebut sangat penting agar aktivitas pengelolaan sumur minyak oleh masyarakat memiliki dasar hukum yang jelas.


“Dengan adanya regulasi, masyarakat, koperasi, UMKM, hingga BUMD seperti PT Blora Patra Energi (BPE) bisa mengelola sumur rakyat secara legal,” ujar Siswanto pada Minggu (5/5).

Wakil Ketua DPRD Blora dari fraksi Golkar tersebut, menyoroti pentingnya perpanjangan kontrak pengelolaan sumur minyak di Ledok dan Semanggi oleh BPE. Saat ini, sekitar 700 penambang tidak dapat bekerja akibat terkendala legalitas.


Ia berharap regulasi dari Kementerian ESDM bisa segera terbit agar aktivitas penambangan bisa kembali berjalan.

Sebagai Ketua Asosiasi Dewan Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), Siswanto juga berharap legalitas sumur rakyat dapat mencakup wilayah-wilayah lain di Blora, seperti Suko, Plantungan, dan Gandu.

Tak hanya itu, ia juga mengusulkan agar Menteri ESDM mengundang Exxon Mobil untuk mempercepat eksploitasi di Lapangan Migas Giyanti, Blora, yang merupakan bagian dari Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Blok Cepu.

“Blora memiliki 34 persen dari total Blok Cepu. Potensi ini harus dioptimalkan untuk meningkatkan lifting migas nasional, menambah PAD, dan memperkuat ekonomi masyarakat,” ungkapnya.

Menurut Siswanto, legalisasi dan penataan sumur rakyat akan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat kemandirian energi nasional.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *