Dugaan Penggelapan Dana Saksi Pemilu 2024, Mardiono Tekankan Tabayun dan Islah
SEMARANG[BahteraJateng] – Ketum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M. Mardiono menanggapi dugaan penggelapan dana saksi pada Pemilu 2024 di PPP Jawa Tengah dengan menekankan pentingnya tabayun dan islah.
Ia berharap persoalan yang menyeret nama mantan Ketua DPW PPP Jateng Masruhan Samsurie itu dapat diselesaikan melalui mekanisme internal partai.
Pernyataan tersebut disampaikan seusai membuka Musyawarah Wilayah (Muswil) PPP Jawa Tengah di Semarang pada Sabtu (7/2).
Ia berpendapat, hal ini merupakan konflik internal sehingga baiknya diselesaikan secara dialogis tanpa harus melebar ke ranah hukum.
“Saya berharap ini bisa diselesaikan secara internal, secara kekeluargaan, tidak sampai masuk wilayah hukum. Kita kedepankan tabayun dan komunikasi,” ujarnya.
Mardiono menegaskan Tim Penegak Partai (TPP) PPP Pusat akan memediasi pihak-pihak yang berselisih sebelum mempertimbangkan langkah sanksi.
“TPP akan memediasi. Soal sanksi itu langkah terakhir, yang penting klarifikasi dulu,” tegasnya.
Sebagai informasi, Masruhan dilaporkan ke Polda Jateng oleh Ketua DPC PPP Sukoharjo terkait dugaan pengelolaan dana saksi yang tidak tersalurkan penuh ke DPC.

