Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus
Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus.(BahteraJateng)
|

Dugaan Pungli Tunjangan Guru Swasta di Kudus, Begini Modusnya

KUDUS[BahteraJateng] – Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, sedang menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS) yang menimpa guru madrasah.

Program TKGS yang merupakan salah satu program unggulan Bupati dan Wakil Bupati diberikan kepada 9.020 guru swasta, dan telah mulai disalurkan sejak Juli 2025.


Masing-masing guru menerima bantuan sebesar Rp1 juta setiap bulan, sebagai bentuk perhatian dari pemerintah kabupaten.

Inspektur Kabupaten Kudus, Eko Djumartono, mengungkapkan pihaknya menerima laporan terkait dugaan pungli yang diduga melibatkan oknum kepala madrasah.


Sejumlah guru mengaku diminta menyetor antara Rp200 ribu hingga Rp300 ribu dari bantuan TKGS yang mereka terima setiap bulan.

“Inspektorat sudah melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) belum keluar, tetapi proses ini terus kami pantau,” ungkapnya, Senin (24/11).

Sebelumnya, dana TKGS disalurkan melalui rekening sekolah atau madrasah, baru dibagikan secara tunai kepada guru. Namun mekanisme ini dinilai rawan, karena membuka celah pemotongan langsung.

Untuk mencegahnya, skema baru diterapkan dengan mengirimkan dana langsung ke rekening masing-masing guru. Akan tetapi, praktik pungli ternyata masih ditemukan.

Dari laporan yang masuk ke inspektorat, modusnya guru tetap dipanggil oleh oknum kepala madrasah, dan diminta menyetor uang dengan dalih “pemerataan”. Bahkan, permintaan disebut disertai dengan ancaman.

“Nah itu agak diancam mereka, kalau tidak (mau menyetor) ya tidak diajukan lagi (sebagai penerima TKGS tahun berikutnya),” beber Eko.

Bupati Kudus, Samani Intakoris, saat dikonfirmasi usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kudus, Selasa (25/11), menyatakan masih menunggu penyelidikan oleh inspektorat daerah.

“Sudah ditindaklanjuti Inspektorat. Kami masih menunggu perkembangannya,” katanya.

Ia menyayangkan mencuatnya kejadian ini. Menurutnya, kejadian ini tidak perlu jangan terjadi, kalau memang itu tidak membebani.

Ia menyoroti komunikasi yang disebutnya kurang baik di internal madrasah. “Kalau iuran ya jangan sampai mencuat. Kalau mencuat, berarti ada komunikasi yang tidak baik,” ucap Samani.(day)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *