Pemprov Jateng
Sekda Jateng Sumarno, menerima Sertifikat Penetapan Cagar Budaya Nasional (CBN) untuk Gedung Samsat Wonosobo pada ajang Apresiasi Cagar Budaya Peringkat Nasional (ACBPN) 2025 yang diselenggarakan Kementerian Kebudayaan di Plaza Insan Berprestasi, Jakarta, Selasa (16/12).(Dok Humas Pemprov)
|

Gedung Samsat Wonosobo Jadi Cagar Budaya Nasional

JAKARTA[BahteraJateng] — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima Sertifikat Penetapan Cagar Budaya Nasional (CBN) untuk Gedung Samsat Wonosobo pada ajang Apresiasi Cagar Budaya Peringkat Nasional (ACBPN) 2025 yang diselenggarakan Kementerian Kebudayaan di Plaza Insan Berprestasi, Jakarta pada Selasa (16/12).

Sertifikat tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno. Penetapan ini merupakan bentuk pengakuan pemerintah pusat atas komitmen daerah dalam menjaga dan melestarikan warisan sejarah dan budaya.


Sumarno menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kebudayaan atas penetapan cagar budaya asal Jawa Tengah sebagai Cagar Budaya Nasional. Menurutnya, status tersebut akan mendorong perhatian yang lebih besar, termasuk dukungan dari pemerintah pusat, terhadap upaya pelestarian.

Ia menegaskan, Pemprov Jawa Tengah akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tumbuh rasa memiliki dan kepedulian terhadap keberadaan cagar budaya. Selain sebagai warisan sejarah, cagar budaya juga berpotensi dikembangkan sebagai destinasi wisata.


“Cagar budaya ini diharapkan menjadi bagian dari pengembangan pariwisata Jawa Tengah, sehingga dapat meningkatkan kunjungan wisata dan berdampak pada perekonomian daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Sadimin, mengatakan pihaknya secara konsisten mengusulkan penetapan cagar budaya, meski masih menghadapi kendala administrasi pada sejumlah bangunan bersejarah.

Saat ini, jumlah Cagar Budaya Nasional di Jawa Tengah tercatat sebanyak 36 objek. Pemprov menargetkan peningkatan jumlah usulan pada tahun-tahun mendatang.

Pada ACBPN 2025, Kementerian Kebudayaan menyerahkan 85 sertifikat CBN kepada 27 pemerintah provinsi. Sejak 2013 hingga 2025, total Cagar Budaya Nasional yang telah ditetapkan mencapai 313 objek.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *