Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kota Semarang Hendrawan Purwanto (kanan) saat mengikuti persidangan di Tipikor, Senin (16/6). Foto Hendrati Hapsari/ Bahtera Jateng
|

Kabag Pengadaan Barang Pemkot Semarang Diperiksa di Sidang Mbak Ita

SEMARANG [BahteraJateng]- Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kota Semarang Hendrawan Purwanto diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi mantan Wali Kota Hevearita G. Rahayu alias Mbak Ita di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (16/6).

Hendrawan dimintai keterangan berkaitan dengan sejumlah proyek diperoleh Ketua Gapensi Semarang Martono, terdakwa penyuap Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri.

Hendrawan menyebut Martono mendapat pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang atas referensi Alwin Basri dinilai sebagai representasi Mbak Ita.

Saksi menyebut Martono mendapat empar pekerjaan di tahun 2024 dua di antaranya di RS Wongsonegoro Semarang.

“Di RS Wongsonegoro masing-masing pembangunan pusat layanan kanker terpadu dengan nilai Rp28 Miliar dan pembangunan gedung 12 lantai dengan nilai Rp78 Miliar,” katanya dalam sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Gatot Sarwadi itu.

Dalam kesaksiannya, Hendrawan juga pernah menyobek beberapa kertas catatan saat penggeledahan  dilakukan KPK di ruang kerjanya pada Juli 2024.

Ia menyebut, beberapa lembar kertas catatan dengan tulisan tangan itu disobek akibat panik saat KPK datang untuk penggeledahan.

Dari beberapa robekan kertas dijadikan barang bukti oleh KPK tersebut antara lain tertulis nama Kapendi, salah satu koordinator pemenangan Mbak Ita yang akan kembali mencalonkan diri sebagai wali kota dalam Pilkada 2024, yang diduga mengerjakan sejumlah proyek di pemerintah daerah itu.

“Itu catatan lama, khawatir saja nanti akan banyak pertanyaan,” katanya.

Selain Hendrawan, persidangan juga memeriksa mantan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kota Semarang Junaidi.

Junaidi merupakan mantan kepala bagian pengadaan sebelum Hendrawan dimutasi sebagai Kepala Bagian Humas Setwan DPRD Kota Semarang setelah Martono menjadi titipan Alwin Basri gagal mendapat pekerjaan di RS Wongsonegoro pada 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *