KAI
Pelayanan KAI kepada penumpang kereta api.(Dok. Humas Daop 4)

KAI Tegaskan Sanksi Penumpang Melebihi Relasi, Denda hingga Blokir Layanan

SEMARANG[BahteraJateng] – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 4 Semarang menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada penumpang yang melebihi relasi perjalanan sesuai tiket. Sanksi tersebut berupa denda hingga pembatasan sementara penggunaan layanan kereta api.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, mengatakan aturan ini diterapkan untuk menjaga kenyamanan, ketertiban, dan keadilan bagi seluruh pelanggan.


“Setiap pelanggan berhak mendapatkan tempat duduk sesuai tiket yang dimiliki. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap relasi perjalanan menjadi hal penting untuk menjaga kenyamanan bersama,” ujarnya.

Sebagai langkah pengawasan, kondektur secara rutin memberikan pengumuman di dalam kereta dan melakukan pengecekan identitas, tempat duduk, serta kesesuaian relasi tiket melalui aplikasi Check Seat Passenger.


Penumpang yang terbukti melanggar akan dikenai denda sebesar dua kali harga tiket parsial terendah sesuai kelas layanan, dihitung dari stasiun tujuan pada tiket hingga stasiun tempat penumpang diturunkan. Selain itu, penumpang juga akan diturunkan di stasiun kesempatan pertama.

Bagi penumpang yang belum dapat membayar denda di atas kereta, KAI memberikan waktu maksimal 1×24 jam untuk pelunasan melalui loket stasiun. Jika tidak diselesaikan dalam waktu tersebut, penumpang akan dikenai sanksi pembatasan penggunaan layanan kereta api selama 90 hari.

Sanksi lebih berat diberlakukan bagi pelanggar berulang. Penumpang yang tercatat lebih dari tiga kali melanggar akan dikenai pembatasan sementara hingga 180 hari kalender.

KAI mengimbau penumpang untuk memastikan kembali relasi perjalanan saat memesan tiket, memperhatikan pengumuman selama perjalanan, serta memantau posisi kereta melalui aplikasi Access by KAI guna menghindari pelanggaran.

“Melalui kebijakan ini, KAI berkomitmen menghadirkan layanan transportasi yang tertib, nyaman, dan adil bagi seluruh pelanggan,” pungkas Luqman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *