Kemenhub Tanggapi Aksi Sopir Truk, Bahas Solusi ODOL Bersama Asosiasi Pengemudi
JAKARTA[BahteraJateng] – Menyusul aksi unjuk rasa sopir truk di berbagai daerah, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menggelar diskusi bersama Asosiasi Pengemudi Angkutan Barang di Kantor Kemenhub pada Selasa (24/6).
Diskusi ini menjadi wadah penyampaian aspirasi pengemudi terkait kebijakan penanganan kendaraan over dimension dan over loading (ODOL).

Tuntutan yang disampaikan para pengemudi mencakup tarif angkutan, perlindungan hukum dan jaminan sosial, keterlibatan pemilik barang dan kendaraan dalam sanksi pelanggaran, serta pemberantasan pungli dan premanisme.
“Kami menerima semua aspirasi. Penanganan ODOL harus menciptakan tata kelola logistik yang berkeadilan dan humanis,” ujar Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan.

Menurut Aan, kebijakan ini muncul sebagai respon atas berbagai kecelakaan fatal akibat kendaraan ODOL, salah satunya di Purworejo. Presiden RI telah meminta seluruh kementerian/lembaga berkoordinasi menyelesaikan masalah tersebut.
Ia menambahkan, ODOL menyebabkan kemacetan, kerusakan infrastruktur, peningkatan polusi, serta membahayakan keselamatan lalu lintas. Ke depan, pengawasan akan didukung sistem digital untuk mendata dan memantau kendaraan logistik secara elektronik.
Deputi Kemenko Infrastruktur Odo R.M. Manuhutu menekankan perlunya regulasi menyeluruh dari hulu ke hilir, termasuk standardisasi upah dan waktu kerja sopir. “Kami ingin pengemudi sejahtera tanpa mengorbankan keselamatan,” ujarnya.
Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan bahwa ODOL adalah masalah tertib lalu lintas. “Over dimension adalah tindak pidana lalu lintas, berbeda dengan over loading yang tergolong pelanggaran,” jelasnya.
Diskusi ini dihadiri berbagai pejabat Kemenhub, Polri, Kementerian Pertanian, serta asosiasi pengemudi angkutan barang.(sun)

