Ketua DPRD Jateng, Sumanto.(Foto Ist)
Ketua DPRD Jateng, Sumanto.(Foto Ist)
|

Ketua DPRD Jateng Desak Pengusaha Jamin Kualitas Pangan dan Obat

SEMARANG[BahteraJateng] — Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, mendesak para pengusaha, khususnya pelaku usaha di sektor pangan dan obat-obatan, untuk menjamin kualitas produk yang mereka hasilkan.

Ia menekankan bahwa masyarakat berhak mendapatkan pangan dan obat-obatan yang aman dikonsumsi, bebas dari zat berbahaya, serta diproduksi sesuai standar kesehatan.


Menurutnya, keamanan pangan dan obat bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi merupakan tanggung jawab bersama.

“Diperlukan kolaborasi bersama antara pengusaha, pemerintah daerah, DPRD, dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menciptakan lingkungan konsumsi yang sehat,” ujar Politisi dari PDI Perjuangan tersebut, belum lama ini.


Sumanto mengungkapkan bahwa dari hasil pengawasan di lapangan, DPRD Jateng menemukan masih banyak makanan yang beredar tidak layak konsumsi.

Ketua DPRD Jateng, Sumanto.(Foto Ist)
Ketua DPRD Jateng, Sumanto.(Foto Ist)

Bahkan, sebagian produk ditemukan mengandung zat berbahaya seperti pewarna tekstil, formalin, bahan pencuci, hingga bahan kosmetik. Tidak sedikit pula produk yang telah melewati batas kedaluwarsa tetap dijual di pasaran.

“Ini bukan lagi sekadar kelalaian, tapi sudah menjadi ancaman nyata bagi kesehatan masyarakat. Kami menuntut kesadaran penuh dari para pelaku usaha agar proses produksi dilakukan secara sehat dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya edukasi dan sosialisasi berkelanjutan, terutama kepada pelaku UMKM. Proses produksi makanan harus memperhatikan aspek higienitas, seperti penggunaan air bersih dalam pengolahan bahan makanan.

“Sebagai contoh, produsen tempe diminta mencuci kedelai dengan air bersih untuk menghindari kontaminasi bakteri e-coli,” imbuhnya.

DPRD Jawa Tengah, lanjut Sumanto, akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap peredaran pangan dan obat-obatan di pasar. Ia menilai peran BPOM sangat penting dalam mengawasi aktivitas produksi, distribusi, dan penjualan produk agar sesuai dengan ketentuan.

“Kami akan memperkuat pengawasan dan menindak tegas setiap pelanggaran di sektor pangan dan obat. Ini semua demi melindungi kesehatan masyarakat dan mewujudkan pasar yang sehat,” pungkasnya.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *