Kurator Berhati-hati Urus Kepailitan Sritex
SEMARANG [BahteraJateng]- Kurator kepailitan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) berhati-hati dalam mengatasi proses pailit perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara tersebut.
Kurator Denny Ardiansyah mengatakan, posisi kurator di tengah karena melindungi kreditur.

“Pihaknya melindungi karyawan, kita melindungi dari debitur juga. Jadi jangan sampai langkah yang dilakukan kami lakukan kemudian blunder atau mengakibatkan kerugian,” kata Denny Ardiansyah, Rabu (13/11).
Oleh sebab itu, kata dia, tim kurator meminta waktu agar tidak salah langkah. Hal ini menanggapi desakan kreditur dan perwakilan buruh.

Tim kurator mengurus kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex dan tiga anak usahanya, didesak segera mengajukan going concern atau asas kelangsungan usaha, di Pengadilan Niaga PN Semarang, Rabu (13/11).
Pengacara Kreditur Sritex, Horas Silaban mengatakan, sampai saat ini kurator belum mengajukan going concern kepada hakim pengawas sedangkan dokumen-dokumen telah diserahkan.
“Going concern perlu supaya operasional perusahaan terus berjalan. Kalau tak segera diajukan, otomatis perusahaan tidak bisa berjalan. Buruh-buruh nggak digaji, kami vendor-vendor tak dapat pekerjaan lagi,” kata dia.
Koordinator Serikat Pekerja Sritex Grup, Slamet Kaswanto mengatakan, penerapan asas keberlangsungan usaha. Hal ini agar dampak diderita para buruh tidak semakin berat dan bisa tetap bekerja selama proses kepailitan berjalan.
“Buruh tetap bekerja sambil menunggu upaya kasasi yang dilakukan oleh pihak debitur,” kata dia.

