Boyamin Saiman
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.(Foto Ist)

MAKI Minta KPK Panggil Istri Menteri UMKM Terkait Dugaan Gratifikasi Perjalanan ke Eropa

JAKARTA[BahteraJateng] – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Agustina Hastarini, istri Menteri Koperasi dan UKM Maman Abdurrahman, usai melakukan perjalanan ke Eropa.

Permintaan ini muncul menyusul dugaan gratifikasi yang muncul dari surat resmi Kementerian UMKM terkait pendampingan sejumlah KBRI terhadap kegiatan Agustina di Eropa.


Boyamin menyebut, pemanggilan istri Menteri diperlukan untuk menelusuri potensi penyalahgunaan fasilitas negara.

Ia menegaskan, jika terbukti Agustina menerima fasilitas seperti akomodasi, transportasi, atau jamuan yang dibiayai negara, maka hal itu bisa dikategorikan sebagai gratifikasi yang wajib dilaporkan ke KPK dalam waktu maksimal 30 hari.


“Jika benar ada fasilitas dari negara yang digunakan selama di Eropa, itu bisa dikategorikan gratifikasi dan harus dikembalikan nilainya ke negara,” tegas Boyamin, dikutip dari Media Indonesia pada Minggu (6/7).

Boyamin juga menyarankan agar KPK mendalami apakah ada biaya dari KBRI atau KJRI yang digunakan untuk menunjang kegiatan Agustina. Jika iya, maka tanggung jawab pengembalian biaya itu ada pada yang bersangkutan.

Sebelumnya, Menteri Maman telah datang ke KPK untuk memberikan klarifikasi atas surat Kementerian UMKM bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 yang ditujukan ke tujuh perwakilan RI di Eropa, termasuk KBRI Sofia, Brussel, Paris, Bern, Roma, Den Haag, dan KJRI Istanbul.

Surat tertanggal 30 Juni itu ditandatangani Sekjen Kementerian UMKM, Arif Rhaman Hakim, dan menyebut kunjungan Agustina sebagai bagian dari misi budaya yang meminta dukungan dan pendampingan dari KBRI/KJRI.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *