MUI Jateng Serukan Umat Islam Segera Tunaikan ZIS untuk Mustahik Korban Bencana
SEMARANG[BahteraJateng] –
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah menyerukan umat Islam agar dalam bulan ramadan menyegerakan penunaian zakat mal, zakat fitrah, infak dan sedekah (ZIS) yang diperuntukkan kepada para mustahik, khususnya korban dan warga terdampak bencana.
Ketua umum MUI Jateng KH Ahmad Darodji, mengatakan penyegeraan itu mengacu pada Fatwa MUI Provinsi Jateng nomor : Kep. FW.03/DP-P.XIII/SK/IV/2020 tentang takjil zakat fitrah untuk mustahik terdampak bencana .

“Menyongsong datangnya bulan ramadan dan Idul Fitri 1447 H, MUI Jateng menyampaikan sembilan butir taushiyah yang ditujukan kepada umat Islam, khususnya di Jateng. Salah satu poin taushiyah itu penyegeraan menunaikan ZIS yang ditasarufkan kepada mustahik terdampak bencana,” kata kiai Darodji, usai rapat MUI Jateng yang berlangsung di kantor sekretariat MUI Jateng, komplek Masjid Raya Baiturrahman Semarang pada Sabtu (14/2)
Naskah taushiyah ditandatangani ketua komisi Fatwa MUI Jateng, KH Fadlolan Musyafa, KH Ahmad Izzudin (sekretaris komisi Fatwa ), KH Ahmad Darodji (Ketua Umum MUI Jateng) dan KH Muhyidin ( Sekretaris Umum).
Seruan taushiyah ditujukan kepada pemerintah dan seluruh umat Islam Jawa Tengah meliputi para pengelola musholla, masjid , organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam dan seluruh pengurus MUI Kabupaten/Kota se-Jateng yang diamanti untuk mensosialisasikan taushiyah ini.
Poin taushiyah selanjutnya, mengingatkan bahwa ramadlan adalah bulan tarbiyah yang mendidik umat Islam untuk meningkatkan ibadah, memperkuat kepedulian dan semangat berbagi kepada sesama serta membina ukhuwah dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah.
Ketiga, penunaian ZIS hendaknya disalurkan melalui lembaga resmi seperti BAZNAS, Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan Unit Pengumpul Zakat ( UPZ) terdekat. Keempat, mengamanatkan kepada MUI kabupaten/kota se-Jateng untuk mengajak umat Islam meningkatkan solidaritas dan saling membantu, baik dalam hal menjaga kesehatan, kemanan, ketertiban, maupun saling membantu kebutuhan hidup (ta’awun) mereka yang terdampak musibah.
Kelima,mengajak umat Islam
untuk memperbanyak muhasabah dan istighfar seraya memohon dijauhkan dari segala.musibah dan bencana. Keenam, para mubaligh, da’i dan pegiat media sosial agar menyampaikan pesan dakwah dan informasi yang mendidik, menyejukkan, dan tidak menimbulkan kemaksiatan.
Ketujuh, menghimbau kepada pemerintah untuk menertibkan tempat hiburan yang berpotensi menimbulkan kemaksiatan dan kedelapan ,mengajak umat Islam untuk saling menghormati apabila terjadi perbedaan dalam penetapan awal Ramadlan dan Idul Fitri 1447 H.
Kesembilan, dalam rangka mensyi’arkan Idul Fitri 1447 H , menyerukan umat Islam untuk meningkatkan rasa syukur kehadirat Allah SWT dengan.mengumandangkan takbir, tahlil dan tahmid di musholla, masjid, dan tempat melaksanakan sholat Id dengan tetap menjaga ketertiban, kenyamanan dan kekhusyu’an.
Sekretaris Umum MUI Jateng KH Muhyiddin, mengatakan terkait adanya potensi perbedaan hari atau tanggal dalam memulai puasa ramadlan dan merayakan idul fitri 1447 H oleh umat Islam di Jateng, tidak perlu dirisaukan.
“Masing – masing punya pendapat dan argumen, dan selama ini sudah terbiasa dalam menghadapi adanya perbedaan itu. Jadi adanya hal ini tidak perlu dikhawatirkan,” ujarnya.(day)

