Musda Pemuda Panca Marga Versi Gatyt di Semarang Tuai Sorotan Internal
SEMARANG[BahteraJateng] – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Pemuda Panca Marga (PPM) yang digelar oleh kubu Gatyt di Hotel Pandanaran pada Minggu (2/11), menuai kritik tajam dari kalangan internal organisasi. Sejumlah senior dan pengurus daerah menilai kegiatan tersebut tidak sesuai dengan konstitusi PPM.
Senior PPM, Gatot Munandar, menilai Musda tersebut merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

“Ini merupakan bentuk kejahatan organisasi. PPM seharusnya tunduk pada AD/ART serta mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa PPM kini berdiri secara mandiri dan tidak lagi menjadi organisasi di bawah Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI). “Sebagai anak biologis memang iya, tapi secara organisasi sudah mandiri,” imbuhnya.

Gatot juga menilai Musda versi Gatyt di Jawa Tengah terkesan dipaksakan karena tidak memiliki kepengurusan cabang lengkap di tingkat kabupaten/kota.
Sementara itu, pada Sabtu (1/11/2025) malam, Pengurus Daerah PPM LVRI Jawa Tengah bersama MACAB Kota Semarang menggelar pertemuan di kediaman Ketua Markas Daerah, Adhi Siswanto Wisnu Nugroho.
Mereka menegaskan komitmen untuk tetap tegak pada hasil Munas 2024 yang menetapkan Berto Izaak Doko, SH sebagai Ketua Umum sah PPM.
Adhi mengingatkan agar LVRI tidak menjadi pemecah belah organisasi. “Kami ini PPM yang asli, banyak anggota lama dan anak cucu veteran yang berkumpul di sini,” tegasnya.
Dukungan juga disampaikan oleh Orbit Subagyo, Ali Nano, Kunarya, dan Etty Ismini yang menegaskan bahwa Gatyt telah diberhentikan secara resmi dari kepengurusan.
Pengurus MACAB Kota Semarang, Imelda, menilai Musda tersebut tidak sah dan menyalahi mekanisme organisasi. “Kalau tidak punya pengurus, harusnya cukup penunjukan, bukan Musda,” pungkasnya.

