Pakar Hukum UNDIP Dukung Polri Tindak Tegas Perusuh dan Lakukan Reformasi Kultural
SEMARANG[BahteraJateng] – Langkah Polri menindak tegas para perusuh dan penjarah di saat Demo Bubarkan DPR pada 25 Agustus – 1 September 2025 mendapat dukungan dan akademisi. Pakar Hukum dan HAM Universitas Diponegoro Rahayu Prabowo menyebut Polisi memang harus bertindak tegas kepada pelaku kriminal, tak terkecuali mereka yang berdemonstrasi dengan merusak fasilitas umum hingga menjarah .
“Demo bisa kok baik-baik saja, tertib damai hingga bubar. Tapi kalau sudah rusuh, menyerang, merusak fasilitas umum apalagi sampai menjarah, itu namanya sudah kriminal. Polisi yang memang harus bertindak tegas sesuai SOP”, ungkap Rahayu di Gedung Purwahid Patrik Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang, Rabu (17/9).
Rahayu menyebut kalau melihat secara utuh, pengamanan Polri sudah cukup prosedural dimana itu dilihat saat berjaga mengamankan, Polisi tidak membawa alat pentungan, dan hanya tameng saat menghalau massa pendemo yang mendorong. Selain itu, penindakan tegas menembakkan gas air mata juga sudah berlaku SOP karena diawali dengan peringatan terlebih dulu saat massa mulai rusuh, kemudian dilanjukan penyemprotan water canon hingga tembakan peringatan”, tambah Rahayu.
Rahayu juga menanbahkan bila Polisi sudah melakukan tindakan yang terukur saat menangkap mengamankan kemudian meminta keterangan massa yang dibawa.
“Menurut saya sudah sangat humanis, karena ada anak-anak yang diamankan tapi terus dibina dikembalikan ke orang tuanya, ada yang dengan Restorative Justice. Namun jika keterlibatannya sudah membuat rusuh, merusak hingga menyerang, ini harus tetap dilanjut”, jelas Rahayu.
Di sisi lain, Rahayu juga berharap masyarakat lebih cerdas dan santun dalam menyampaikan pendapatnya. Fenomena keterlibatan anak-anak pelajar dalam demo rusuh menjadi bukti ada problem masalah di masyarakat.
“Pastinya ada problem di masyarakat, khususnya edukasi, tidak hanya pendidikan formal saja ya. Pengaruh media sosial ini yang lebih-lebih mengkhawatirkan karena demo-demo itu di-live-man di medsos , dan ada ajakan hasutan juga dari grup-grup komunitas”, kata Rahayu.
Sementara itu, terkait isu Reformasi Polisi, Rahayu meminta agar Presiden Prabowo tidak gegabah karena Polri merupakan institusi lembaga negara yang besar. Menurut Rahayu, reformasi Polri tidak hanya sebatas pada pergantian Kapolri saja, namun lebih tepat dilakukan dengan reformasi kultural.
“Bicara Reformasi Polri menurut saya ada tiga aspek, Reformasi Instrumental, Reformasi Struktural dan Reformasi Kultural. Dari ketiganya, saya lebih memprioritaskan Reformasi Kultural karena yang bisa menjawab langsung cibiran dan ketidakpercayaan masyarakat saat ini. Reformasi Kultural mengandung banyak hal, dari cara berpikir atau mindset untuk mengambil keputusan atau tindakan hingga rekrutmennya”, jelas Rahayu.

