Pemkab Grobogan dan Bank Jateng
Peluncuran e-Retribusi Pasar Rakyat di Kabupaten Grobogan resmi dilakukan di Alun-Alun Purwodadi pada Minggu, 19 Juli 2026, hasil kolaborasi antara Pemkab Grobogan dan Bank Jateng.(Dok. Bank Jateng)
|

Pemkab Grobogan dan Bank Jateng Percepat Digitalisasi Retribusi, E-Retribusi Grobogan Kini Diterapkan di Tujuh Pasar

GROBOGAN[BahteraJateng] – Digitalisasi retribusi pasar di Kabupaten Grobogan terus diperluas. Setelah dimulai melalui pilot project di Pasar Nglejok pada 2023, sistem e-retribusi Grobogan kini diterapkan di tujuh pasar daerah.

Peluncuran Sistem E-Retribusi Pengelolaan Pasar dilakukan Pemerintah Kabupaten Grobogan bersama Bank Jateng di Alun-Alun Purwodadi pada Minggu (19/7/2026) malam.


Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Grobogan Pradana Setyawan mengatakan, penerapan e-retribusi menjadi bagian dari transformasi digital pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan pasar rakyat.

“Setelah acara ini, Insya Allah sistem akan diimplementasikan di tujuh pasar daerah,” ujar Danis.


Tujuh pasar yang menerapkan sistem tersebut yakni Pasar Pagi, Pasar Induk Purwodadi, Pasar Agro Hortikultura, Pasar Glendoh, Pasar Danyang, Pasar Tuko, dan Pasar Tegowanu.

Melalui sistem pembayaran non-tunai, setiap transaksi retribusi tercatat secara elektronik. Sistem tersebut dinilai dapat meningkatkan ketertiban administrasi, transparansi, efisiensi, sekaligus memudahkan pengawasan penerimaan daerah.

Pimpinan Bank Jateng Cabang Purwodadi Cahya Imanuddin Firmansyah mengatakan, digitalisasi retribusi pasar di Grobogan diawali dari langkah kecil pada 2023 melalui Pasar Nglejok sebagai proyek percontohan.

“Bukti keseriusan Bank Jateng untuk membawa perubahan digitalisasi di Kabupaten Grobogan diawali dari langkah kecil pada 2023. Saat itu Pasar Nglejok menjadi pilot project e-retribusi pasar,” katanya.

Menurut Firman, kolaborasi dengan Pemkab Grobogan membuat penerapan e-retribusi berkembang hingga menjangkau tujuh pasar pada 2026. Digitalisasi tersebut diharapkan tidak hanya memudahkan pedagang membayar retribusi, tetapi juga mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Bupati Grobogan Setyo Hadi, menegaskan seluruh pembayaran retribusi pasar ke depan diarahkan dilakukan secara non-tunai dan tercatat secara elektronik.

Ia meminta petugas pasar menjadi agen perubahan sekaligus mengajak pedagang mendukung penerapan sistem tersebut karena lebih praktis, aman, transparan, dan memberikan bukti pembayaran yang jelas.

“Keberhasilan sistem ini tidak hanya diukur dari banyaknya pengguna, tetapi juga meningkatnya kualitas pelayanan, kepatuhan membayar retribusi, PAD, serta tumbuhnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” tegasnya.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengapresiasi langkah tersebut. Menurutnya, digitalisasi retribusi bukan sekadar mengubah transaksi tunai menjadi non-tunai, tetapi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, transparan, akuntabel, dan efisien.

Ia menilai digitalisasi penting untuk memperkuat daya saing pasar rakyat yang memiliki peran strategis sebagai penggerak UMKM, pencipta lapangan kerja, sekaligus penopang perekonomian daerah.(day)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *