Pemkab Tegal dan Tim BESTARI-Saintek Perkuat Pelayanan Publik Inklusif melalui Pelatihan Bahasa Isyarat
|

Pemkab Tegal dan Tim BESTARI-Saintek Perkuat Pelayanan Publik Inklusif melalui Pelatihan Bahasa Isyarat

SLAWI[BahteraJateng] — Pemerintah Kabupaten Tegal bersama Tim Riset Program Ekosistem Hidup Berbasis Sains dan Teknologi (BESTARI-Saintek) terus memperkuat komitmen mewujudkan pelayanan publik yang inklusif, aksesibel, dan setara bagi penyandang disabilitas.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Bahasa Isyarat bagi Operator dan Pelayan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal yang berlangsung di Gedung Dadali Pemerintah Kabupaten Tegal, Slawi, Jumat (28/8/2026).

Pelatihan ini dirancang untuk meningkatk.  an kapasitas aparatur, khususnya operator dan petugas pelayanan publik, dalam membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat tuli dan penyandang disabilitas dengan kebutuhan komunikasi khusus. Kemampuan bahasa isyarat diharapkan menjadi salah satu kompetensi penting dalam memberikan pelayanan yang lebih responsif, empatik, dan tidak diskriminatif.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Program BESTARI-Saintek yang sebelumnya telah melaksanakan sejumlah kegiatan pendukung, antara lain pembuatan Bank Video bersama relawan tuna rungu dan tuna wicara, Workshop Penyusunan SOP Inklusif, serta Penyusunan Modul Pelatihan Petugas Layanan Inklusif.

Anggota Tim Riset BESTARI-Saintek, Dra. Sri Sutjiatmi, M.Si., mengatakan pelatihan bahasa isyarat merupakan tahapan lanjutan untuk memastikan berbagai perangkat yang telah dikembangkan dalam program dapat diimplementasikan dalam praktik pelayanan publik.

“Kami sudah melakukan kegiatan bank video, workshop SOP, dan penyusunan modul. Hari ini kami melanjutkan dengan pelatihan khusus bagi Bapak-Ibu yang memberikan pelayanan kepada masyarakat tuli. Semua masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan,” ujarnya.

Menurutnya, peningkatan kompetensi petugas pelayanan menjadi bagian penting dalam membangun birokrasi yang mampu merespons keberagaman kebutuhan masyarakat.

“Bahasa isyarat menjadi kebutuhan baru dalam menghadapi masyarakat yang memiliki kebutuhan komunikasi khusus. Kami yakin, dengan intensitas pelatihan dan praktik yang semakin baik, profesionalitas pelayan publik juga akan semakin meningkat,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) atas dukungan pendanaan melalui Program BESTARI-Saintek.

Di tengah semakin berkembangnya pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik, Tim BESTARI-Saintek menekankan bahwa teknologi saja tidak cukup untuk menghadirkan pelayanan publik yang benar-benar inklusif. Transformasi digital harus berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas, kepekaan, dan humanisme aparatur yang berada di balik layanan tersebut.

Teknologi dapat menyediakan berbagai kemudahan dan mempercepat akses terhadap layanan. Namun, interaksi manusia tetap menjadi bagian penting untuk memastikan setiap warga merasa didengar, dipahami, dan dihargai.

Bagi masyarakat tuli dan penyandang disabilitas dengan kebutuhan komunikasi khusus, tersedianya sistem layanan digital belum otomatis menghilangkan hambatan apabila petugas pelayanan belum memiliki kemampuan berkomunikasi dan memahami kebutuhan mereka.

Karena itu, pengembangan ekosistem pelayanan publik melalui BESTARI-Saintek tidak hanya diarahkan pada pemanfaatan sains dan teknologi, tetapi juga pada penguatan humanisme dalam pelayanan publik. Inovasi harus membuat pelayanan semakin manusiawi, bukan justru menciptakan jarak antara pemerintah dan masyarakat.

Teknologi adalah alat, sementara manusia tetap menjadi pusat pelayanan.

Prinsip tersebut menjadi penting dalam membangun pelayanan publik inklusif. Semakin maju teknologi yang digunakan, semakin tinggi pula tuntutan terhadap kemampuan aparatur untuk memberikan pelayanan dengan empati, kesabaran, penghormatan, dan kesetaraan.

Dengan demikian, transformasi pelayanan publik tidak semata-mata diukur dari seberapa canggih teknologi yang digunakan, tetapi juga dari seberapa mampu teknologi tersebut menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, setara, dan bermartabat bagi seluruh warga negara.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Nurhayati, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tegal. Sementara itu, kegiatan dimoderatori oleh Deddy Prihadi, S.E., M.Kom., anggota Tim Riset BESTARI-Saintek, dengan materi pelatihan disampaikan oleh Kusnadi dari Pusat Bahasa Isyarat Indonesia (PUSBISINDO).

Peserta tidak hanya memperoleh pemahaman mengenai bahasa isyarat, tetapi juga mengikuti praktik komunikasi yang dapat diterapkan dalam situasi pelayanan publik sehari-hari.

Melalui pendekatan praktik tersebut, petugas diharapkan mampu membangun interaksi yang lebih efektif, sabar, responsif, dan empatik, terutama ketika berhadapan dengan masyarakat tuli atau warga yang memiliki hambatan komunikasi.

Kegiatan ini sekaligus memperlihatkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan komunitas penyandang disabilitas dalam membangun ekosistem pelayanan publik yang lebih inklusif.

Ketua Tim Riset BESTARI-Saintek, Akhmad Habibullah, M.I.P., hadir bersama anggota tim dari Universitas Pancasakti Tegal, yaitu Dra. Sri Sutjiatmi, M.Si., Dr. Dien Novianty, M.M., dan Deddy Prihadi, S.E., M.Kom.

Kolaborasi lintas perguruan tinggi juga diperkuat melalui kehadiran Haries Anom Susetyo Aji Nugroho, M.Kom. dari Universitas Bhamada Slawi serta Bambang Irawan, M.Kom. dari Universitas Muhadi Setiabudi.

Keterlibatan berbagai pihak tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan inovasi yang dikembangkan melalui Program BESTARI-Saintek tidak berhenti pada kegiatan penelitian dan pelatihan, tetapi dapat diterapkan dalam konteks pelayanan publik di daerah.

Rangkaian kegiatan BESTARI-Saintek yang mencakup bank video, penyusunan SOP inklusif, modul pelatihan, hingga peningkatan kapasitas petugas melalui pelatihan bahasa isyarat diarahkan untuk membangun fondasi pelayanan publik yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pendekatan tersebut menempatkan penyandang disabilitas bukan sebagai kelompok yang sekadar membutuhkan perlakuan khusus, tetapi sebagai warga negara yang memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan publik.

Karena itu, pelayanan publik inklusif tidak berhenti pada kemampuan petugas menggunakan bahasa isyarat. Lebih jauh, inklusivitas menuntut perubahan cara pandang dan praktik pelayanan agar setiap warga dapat mengakses layanan secara mudah, setara, aman, dan bermartabat.

Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan komunitas, Program BESTARI-Saintek diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pelayanan publik yang inklusif, humanis, berbasis teknologi, dan berkelanjutan di Kabupaten Tegal.

Kegiatan ini didukung sepenuhnya oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) melalui pendanaan Program BESTARI-Saintek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *